Banser Sambangi Polres Banyuwangi Laporkan Akun Facebook @Endog Ceplok yang Hina 2 Ulama

BANYUWANGI - Banser Kecamatan Cluring, mendatangi Polresta Banyuwangi melaporkan akun Facebook @Endog Ceplok milik seorang warga. 

Pelaporan ini berawal dari unggahan status akun Facebook @Endog Ceplok yang diduga menghina dua ulama kenamaan asal desa Plampangrejo.

Ada pun bunyi postingannya yakni "Ketika sing jare ngaku ulama dan tokoh masarakat tidak lagi berfungsi sebagaimana mestinya... Maka Korbannya adalah umat...juga masyarakat. Semoga semua selamat #Plampangrejo,” demikian isi postingan pada 30 Juli 2021.

"Si pemilik akun sendiri mengakui bahwa unggahan status Facebook itu ditujukan kepada dua kiai yakni KH Solehan Arosyid dan KH Nur Hadi As'ari. Sehingga kiai merasa namanya sudah dicemarkan," kata Kasatkoryon Banser Kecamatan Cluring, Fatkhur Rohman Sodiq di Mapolresta Banyuwangi, Senin, 20 September.

Sebelum dipolisikan, permasalahan ini sebetulnya sudah beberapa kali dilakukan mediasi.  Namun sampai sejauh ini Banser menilai tidak ada iktikad baik yang coba ditunjukkan oleh pemilik akun.

"Walaupun toh hanya meminta maaf, ya sebagai pemilik akun masih enggan melakukannya," kata dia.

Banser melaporkan pemilik akun karena merasa ulamanya dilecehkan. "Dianggap sebagai ulama yang tidak laku dan yang tidak dapat amplop. Oleh karena itu Banser harus bergerak dan membela ulama itu," ujarnya.

Sementara itu, Kasi Umum Polresta Banyuwangi Ismadi membenarkan pengaduan dari Banser. "Ya memang benar tadi ada pengaduan yang masuk dan sudah kami terima," katanya.