Jokowi: 70 Persen Warga Jawa Timur Tak Pakai Masker
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyoroti Provinsi Jawa Timur yang warganya masih belum patuh pada protokol kesehatan. Hal ini disampaikan Presiden dalam rapat terbatas penanganan COVID-19 di Istana Merdeka, Jakarta, Senin 13 Juli.
Hal ini diketahui Jokowi setelah mendapat laporan alasan penambahan kasus positif di daerah yang dipimpin oleh Khofifah Indar Parawansa. Laporan ini didapatkan Presiden saat melakukan kunjungan ke Jawa Timur.
"Saya dapat laporan saat ke Jawa Timur, survei mereka 70 persen masyarakat tidak menggunakan masker," kata Jokowi dalam rapat yang disiarkan di akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin, 13 Juli.
Melihat keadaan tersebut, Jokowi kemudian menginstruksikan, kementerian, lembaga dan pemerintah terkait menggencarkan gerakan nasional disiplin protokol kesehatan. Sebab, masyarakat sudah mulai abai terhadap protokol kesehatan.
Bukan hanya itu, unsur TNI, Polri, ormas, relawan, tokoh masyarakat, hingga kampus-kampus juga harus dilibatkan. "Semua digerakkan untuk ikut mengkampanyekan ini dan sekaligus melakukan pengawasan," ungkapnya.
Diketahui, Jawa Timur merupakan provinsi yang paling banyak menyumbangkan angka penularan COVID-19. Berdasarkan data yang dikeluarkan gugus tugas percepatanpPenanganan COVID-19 pada Minggu, 12 Juli kemarin, tercatat ada 518 kasus baru di Provinsi Jawa Timur dan jumlah pasien sembuh mencapai 207 orang.
Baca juga:
Sedangkan pada Sabtu, 11 Juli, Jawa Timur mencatatkan kasus baru sebanyak 409 kasus baru dan total 16.140 kasus. Angka ini membuat Jawa Timur adalah provinsi yang paling banyak kasus positif dan mengalahkan Jakarta.
Kembali ke Presiden Jokowi, rendahnya disiplin masyarakat itulah yang kemudian membuatnya berpikir untuk memberikan sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, kedepan ada tindakan tegas bagi warga yang kedapatan tidak memakai masker.
"Karena itu tadi bapak Presiden memberikan arahan kemungkinan akan dipertegas. Selain sosialisasi dan edukasi ada sanksi untuk pelanggar protokol kesehatan," ungkap Muhadjir usai rapat terbatas.
Hanya saja, dia tak menyebutkan sanksi yang akan dijatuhkan mengingat aturannya masih akan dibahas lebih jauh dengan kementerian dan lembaga terkait.
"Intinya bapak Presiden melihat imbauan, sosialisasi dipandang belum cukup," tegasnya.
Dia kemudian mengingatkan masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan. "Mohon masyarakat memahami appa yang disampaikan bapak presiden ini menandakan betapa sangat tingginya risiko yang dihadapi Indonesia terhadap COVID-19," pungkasnya.