KPK Gelar OTT di Kalsel, Kasus Apa?
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kalimantan Selatan pada Rabu, 15 September malam. Kabar ini disampaikan oleh Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri.
"Sekitar jam 8 malam, tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan," kata Ali kepada wartawan, Kamis, 16 September.
Ali tak memerinci lebih lanjut tindak pidana apa yang terjadi di balik operasi senyap tersebut. Selain itu, dia juga tidak menjelaskan siapa saja pihak yang sudah diamankan dalam kegiatan ini.
Ia hanya mengatakan saat ini pihak yang diamankan dalam operasi tersebut sudah dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan.
Baca juga:
- Dapat Ponten Merah dari ICW, KPK: Penilaian Harusnya Mengacu Data dan Informasi yang Valid
- Dewan Pengawas KPK Didesak Evaluasi Firli Bahuri dkk Terkait Pencarian Harun Masiku
- Tutup Etalase Rokok di Minimarket, Satpol PP DKI: Jualan Boleh, Pasang Iklan Tidak Boleh
- Curhat ke Gibran Rakabuming, Siswa Ini Pernah Lihat Guru Merokok, Tendang Hingga Kampanye Politik di Sekolah
"KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini," tegas Ali.
"Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," pungkasnya.