Gerindra Sebut Interpelasi Formula E Tak Mungkin Terwujud, Kenapa?
JAKARTA - Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI, Syarif memprediksi interpelasi mengenai Formula E yang diajukan Fraksi PDIP dan PSI tak mungkin terlaksana. Sebab, saat ini baru 33 anggota DPRD dari dua fraksi yang menandatangani usulan hak interpelasi.
Sementara, jika ingin terwujud, DPRD mesti menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan berjalannya interpelasi. Dalam rapat paripurna tersebut, anggota yang hadir harus memenuhi kuorum 50 persen + 1, atau sebanyak 54 dari total 106 anggota DPRD.
Masalahnya, saat ini belum ada anggota fraksi lain yang menyatakan ke publik bahwa dirinya akan ikut serta dalam pengajuan interpelasi.
"Interpelasi itu harus ikut tata tertib, aturan. Usulan dibawa ke rapat paripurna dan disetujui untuk jadi interpelasi. Faktanya, secara politik itu sudah enggak mungkin untuk dilakukan pengesahan karena harus 50+1," kata Syarif kepada wartawan, Kamis, 16 September.
Prediksi ini, dikatakan Syarif, karena melihat kondisi progres usulan hak interpelasi pada parlemen DKI. Badan Musyawarah DPRD DKI sampai saat ini belum menentukan jadwal rapat paripurna. Sehingga, ia memandang usulan interpelasi jalan di tempat.
Lagipula, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah memberi rekomendasi terkait rencana penyelenggaraan Formula E. Lalu, Pemprov DKI tengah menyelesaikan rekomendasi tersebut.
"Usulan interpelasi Boleh dikatakan jalan di tempat, begitu. Kan kajian memang sebelum pandemi. Ini kan pemicunya ada rekomendasi BPK. Rekomendasi agar dilakukan review, kemandirian pembiayaan, dan mitigasi pandemi seperti apa," tuturnya.
Lebih lanjut, Syarif yakin tak ada anggota fraksi lain yang akan terpengaruh lobi-lobi PDIP dan PSI untuk ikut interpelasi Formula E.
Baca juga:
- Beda dari SBY, di Era Jokowi Menkeu Sri Mulyani Dilindungi Demi Kejar Utang Rp110,45 Triliun Obligor BLBI
- Momen Langka Menteri Nadiem dan Mas Gibran, Tundukan Badan Gotong Meja Depan Guru Sekolah
- Ade Armando 'Tampar' Rizieq Shihab Sebut 'Jenderal Kencing di Celana' Kasus Munarman: Provokator, Gunakan Istilah Kotor!
- Guru Videokan Santrinya yang Tutup Kuping Saat Ada Musik, Warganet: Ustaznya Boleh Dengar
Syarif mengakui interpelasi adalah hak melekat dari setiap anggota DPRD. Namun, Syarif bilang, anggota DPRD, meski memiliki hak individu, mereka akan tetap mematuhi keputusan partainya.
"Saya masih punya keyakinan, karena fraksi itu anggota kita itu kepanjangan dari partai. Kalau lobi, ya ke pimpinan partainya, bukan ke anggota. Jelas itu sudah tidak bisa dibantah kalau interpelasi itu sebetulnya lebih kuat karena politiknya," ujar dia.
Syarif juga menjamin seluruh anggota Fraksi Gerindra tak ada yang membantah keputusan fraksinya demi bisa ikut melaksanakan interpelasi kepada Anies.
"Gerindra yakin bulat menolak karena ini tegak lurus perintah partai. Kalau ada anggota yang dilobi, pasti dijawab 'lo lapor dulu ke pimpinan partai'," pungkasnya.