Ayu Ting Ting Setelah Diperiksa Polisi: Ini Untuk Anakku, Jejak Digital Nggak Bisa Dihapus
JAKARTA - Ayu Ting Ting telah menyelesaikan proses klarifikasi dan menjawab pertanyaan dari penyidik terkait laporannya kepada KD atas dugaan ujaran kebencian. Selasa, 14 September, Ayu menjawab 15 pertanyaan yang tersisa dari penyidik.
"Alhamdulilah, semua kita jawab yang diperlukan penyidik. Ini tuntas, supaya nggak bolak-balik," ujar Ayu di Polda Metro Jaya.
Ayu melaporkan KD, pemilik akun instagram Gundik Empang atas dugaan perundungan secara online. Didampingi Pengacara Minola Sembayang, Ayu berharap kasusnya bisa dilanjutkan.
Baca juga:
- Usai Orangtua Dilapokan Balik, Ayu Ting Ting Datangi Polda Metro Jaya Lanjutkan Pemeriksaan
- 3 Curahan Hati Reza Artamevia kepada Maia Estianty Setelah Bebas Beraktivitas
- Bantah Selingkuh dengan Mulan Jameela, Ahmad Dhani Sebut Maia Estianty Ghibah dan Fitnah
- Eksklusif, Sara Fajira Suka Peran yang Tak Biasa
"Hari ini kami hadir sesuai janji untuk menuntaskan 15 pertanyaan yang belum dituntaskan pada beberapa waktu lalu. Jadi hari ini semua proses pemberian keterangan sudah selesai. Sekarang tinggal kita serahkan ke penyidik terkait laporan Ayu, agar bisa dilanjutkan prosesnya," ujar Minola.
Beberapa pertanyaan yang diajukan penyidik, lanjut Minola adalah, apakah ayu berteman atau tidak pada pemilik akun Gundik Empang, dari mana Ayu tahu akun terseubt, apakah merasa terhina dengan unggahannya.
"Alhamdulilah, semua kita jawab yang diperlukan penyidik," papar Minola.
Ayu Ting Ting berharap laporan ini memberi efek jera pada pelaku yang suka melakukan perundungan digital. "Pasti harapannya ada efek jera. Kuatir Bilqis makin besar bisa tahu. Ini saya lakuin untuk masa depan Bilqis. Apalagi jejak digital itu kan nggak bisa dihapus," tegasnya.