Wamenkeu: UMKM Berperan Penting dalam Pemulihan Ekonomi

JAKARTA - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara meyakini pada masa yang akan datang, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) akan menjadi salah satu sektor dunia usaha yang memegang peranan luar biasa penting dalam pemulihan ekonomi.

"Kalau pemulihan ekonomi kita didorong oleh usaha mikro, membuat yang mikro menjadi formal, menaruh dia di dalam konteks perbankan, memberikan dia pemberdayaan, maka naik kelasnya akan bisa lebih cepat," tuturnya dalam acara penandatanganan pengalihan saham, Senin, 13 September.

Karena itu, Suahasil mengatakan, perlu untuk melihat secara reguler perkembangan dari usaha kecil dan usaha mikro yang mendapatkan pelayanan. Apalagi, Presiden Joko Widodo telah memberi arahan agar porsi pendanaan untuk kredit UMKM pada tahun 2024 adalah sedikitnya 30 persen.

Menurut Suahasil, keinginan tersebut juga didasari oleh visi usaha mikro, usaha kecil menjadi tonggak dari dunia usaha di Tanah Air.

"Jadi ini bukan cuma sekedar porsi-porsi kredit, tapi dunia usaha sektor riil yang memang besar, dunia usaha sektor riil kecil dan mikronya yang memang menjamur dimana-mana," tuturnya.

Suahasil mengatakan Holding Ultra Mikro lebih dari sekadar sisi financing dan transaksi antarbank, tetapi usaha mikro dan usaha kecil mendapatkan pendanaan dari perbankan. Harapannya, proses holding ultra mikro yang telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta prinsip tata kelola yang baik dapat berjalan dengan lancar.

Sekadar informasi, proses pembentukan Holding Ultra Mikro (UMi) telah memasuki tahap akhir. Hal ini ditandai dengan dilakukannya Penandatanganan Perjanjian Pengalihan Saham yang diselenggarakan pada Senin, 13 September. 

Pembentukan holding ini melibatkan tiga entitas BUMN, yaitu PT Bank Rakyat Indonesia selaku induk holding, PT Pegadaian (Persero), dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM.

Nilai pengalihan saham negara kepada BRI senilai Rp54,7 triliun. Pengalihan saham tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia Tbk dan Keputusan Menteri Keuangan pada 16 Juli 2021 perihal Penetapan Nilai Penambahan Penyertaan Modal Negara Kepada Modal Saham BRI.

Menurut Suahasil, BRI, Pegadaian, dan PNM harus terus melakukan sinergi untuk mengawal dan memastikan seluruh proses integrasi dapat dilakukan sesuai rencana dan waktu yang telah ditetapkan. 

Salah satu bentuk sinergi yang dilakukan adalah dengan implementasi inisiatif co-location atau pemanfaatan jaringan bersama di 58 unit kerja BRI dengan target sebanyak 100 unit kerja co-location pada tahun 2021. Inisiatif co-location memanfaatkan jaringan kerja BRI untuk dapat digunakan oleh Pegadaian dan PNM dalam bentuk sentra pelayanan ultra mikro.

"Dengan adanya Bolding Ultra Mikro, kita berharap stabilitas sistem keuangan juga akan lebih baik. Kalau kita memasuki periode-periode sulit seperti periode krisis ini, maka nanti kita berharap holding ini dengan seluruh usahanya menjadi salah satu tonggak dari stabilitas sistem keuangan," ujarnya.