Bupati Morowali Utara: Kalau Ada PNS yang Berperilaku Provokator, Tidak Pantas Menyandang Status PNS

JAKARTA - Bupati Morowali Utara (Morut), Sulawesi Tengah, dr Delis Julkarson Hehi mengingatkan pegawai negeri sipil (PNS) harus menjadi perekat dan pemersatu, bukan malah menjadi provokator apalagi pemecah belah persatuan antar bangsa serta warga di daerah itu.

"Saya tegaskan kalau ada PNS yang jadi pemecah persatuan bahkan berperilaku seperti provokator, maka sesungguhnya ia tidak pantas menyandang status sebagai PNS," katanya di Morowali Utara, dilansir Antara, Jumat, 10 September.

Oleh sebab itu PNS mesti memiliki kompetensi yang mumpuni, loyalitas tinggi, mempunyai jiwa bela negara dan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Karena dengan bekal tersebut para PNS dapat mewujudkan birokrasi yang berintegritas dan menciptakan persatuan antar bangsa dan warga Morut melalui jabatan yang diemban.

"PNS itu harus menjadi pelayan publik, bekerja untuk melayani masyarakat. Oleh karena itu mentalitas pelayan harus dimiliki oleh segenap PNS, berintegritas, bertanggungjawab dan semangat mengabdi kepada bangsa dan negara," ujarnya.

dr Delis menegaskan tidak ingin lagi mendengar apalagi sampai menemukan ada PNS yang mempersulit masyarakat dalam mengurus apapun di semua organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Morut.

Jika sampai kedapatan ia memastikan bakal menindak tegas PNS yang mempersulit masyarakat sebab fungsi utama PNS sebagai pelayan masyarakat dan harus memudahkan semua urusan masyarakat, bukan malah sebaliknya.

"Mentalitas 'kalau bisa dipersulit kenapa harus dipermudah' seperti itu harus diubah dan dihilangkan dalam benak semua PNS di Morut. Seharusnya 'kalau bisa dipermudah kenapa harus dipersulit',"ucapnya.