Masyarakat Melayu Minta Bobby Nasution Batalkan Kebijakan ASN Pakai Baju Adat 

MEDAN - Keputusan Wali Kota Medan Bobby Nasution tentang pakaian dinas dan atribut pakaian dinas harian khas daerah di lingkungan Pemko Medan disoal masyarakat etnis Melayu Kota Medan. 

Pegiat budaya Kota Medan, Afifuddin Ali Akbar (Daeng Afif), didampingi sejumlah pimpinan Ormas Melayu mengatakan, pihaknya meminta Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk meninjau kembali keputusannya tersebut. 

"Kami minta Wali Kota Medan untuk meninjau kembali keputusan tersebut dan membatalkan pelaksanaannya," kata Daeng Afif di Istana Maimun, Medan, Jumat, 10 September.

Ditegaskan Daeng Afif, pihaknya tak menafikan keberagaman yang ada di Kota Medan. Baginya, Kota Medan menjadi tempat bagi etnis dan kultur yang berasal dari dalam atau pun luar Sumatera Utara. 

"Namun akar sosiologis masyarakat Kota Medan yakni etnis Melayu dengan kebudayaan Melayu harus tetap dijaga, dipelihara, dilestarikan dan dihormati," kata Daeng Afif. 

Kebudayaan Melayu yang berasal dari etnis Melayu merupakan kearifan lokal. Hal itu dibuktikan dengan segala peninggalan sejarah seperti Istana Maimun dan Masjid Raya Almahsun. 

"Kearifan lokal itu menjadi muatan lokal dari budaya etnis tempatan yakni etnis Melayu yang harus menjadi bahan pembelajaran generasi muda agar tidak buta sejarah dan akar sosiologis masyarakat tempatan, yakni etnis Melayu," terangnya. 

Mengacu pada hal itu, pihaknya beranggapan jika keputusan Wali Kota Medan tersebut telah mengabaikan prinsip sejarah kelahiran Kota Medan. 

"Keputusan Wali Kota Medan tersebut tidak merujuk dan mengacu kepada akar sosiologis dan budaya masyarakat asli Kota Medan, yakni masyarakat Melayu yang berbudaya Melayu," ucapnya. 

Karena itu, dia meminta Bobby Nasution beserta seluruh jajarannya agar memahami etnis Melayu adalah etnis tempatan atau etnis lokal Kota Medan. 

"Sementara etnis lainnya adalah etnis pendatang dari sekitar Kota Medan di wilayah Sumut atau luar Sumut," sebutnya. 

Mereka juga meminta Bobby Nasution menetapkan busana Melayu Teluk Belanga bagi pria dan baju kurung bagi wanita untuk dipakai ASN yang bertugas di Pemko Medan setiap hari Jumat.