Kasus Tragedi Kebakaran Lapas Tangerang Naik Penyidikan, Polisi Dalami Siapa Tersangkanya
JAKARTA - Kasus tragedi kebakaran Lapas Tangerang sudah naik ke penyidikan. Polisi pun kini mendalami pihak tersangka di balik insiden tersebut.
"Ya termasuk (mencari) siapa yang jadi tersangka kita masih dalami semua," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat, 10 September.
Dalam mencari sosok tersangka, Yusri menyebut penyidik akan menganalisis bukti dan keterangan saksi yang sudah dikumpulkan.
Dalam proses penyidikan saat ini tak menutup kemungkinan saksi yang sudah diperiksa akan diminta keterangan lagi. Tujuannya, memperkuat dan membuktikan tindak pidana dari tersangka.
Namun Yusri tidak menyampaikan pihak-pihak yang akan diperiksa kembali. Dia menekankan penyidik yang berhak menentukan saksi yang akan diperiksa.
"Bisa saja (saksi) yang (diperiksa) dilidik dipanggil lagi buat sidik," kata dia.
Baca juga:
Sebelumnya, status kasus kebakaran maut Lapas Kelas I Tangerang telah naik ke penyidikan. Nantinya bakal ada tersangka dari dugaan tindak pidana kelalaian atau kesengajaan.
"Semalam dilakukan gelar perkara oleh tim penyidik dan pagi tadi dari penyelidikan ditingkatkan ke penyidikan. Jadi sudah naik sidik," ujar Yusri.
Dalam kasus ini penyidik sudah menentukan pasal yang akan digunakan. Semua berkaitan dengan kelalaian dan kesengajaan
"Jadi kalau kemarin dugaan pidana sekarang ditemukan ada pidananya di situ Pasal 187, Pasal 188 juncto Pasal 359 KUHP. Apakah ada kealpaan kelalaian kemungkinan hal-lain lain perlu kami dalami," kata Yusri.