Mencari Calon Deputi Gubernur BI Potensial di Tengah Pandemi

JAKARTA - Komisi XI DPR RI melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) kepada tiga calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI); Juda Agung, Aida S. Budiman, dan Doni P. Joewono, selama dua hari yaitu Selasa dan Rabu, 7-8 Juli 2020. Ketiga nama yang diajukan Presiden Joko Widodo tersebut, jika terpilih, akan menggantikan jabatan Deputi Gubernur Bank Indonesia yang berakhir masa jabatannya pada 17 Juni lalu.

Dilansir dari laman resmi DPR, Rabu, 8 Juni, Anggota Komisi XI DPR RI Rudi Hartono Bangun mencecar salah satu calon, Juda Agung. Dia bertanya kebijakan yang akan dilakukan Juda Agung apabila Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali digabungkan dengan BI. 

Dia juga meminta pendapat tentang beban yang akan dialami BI jika nantinya juga melakukan pengawasan terhadap perbankan dan industri jasa keuangan.

"Bagaimana pendapat calon tersebut mengenai kebijakan apa yang akan digunakan jika OJK dilebur dengan BI, dan bagaimana beban BI dalam hal pengawasan terhadap perbankan dan Industri Keuangan Non Bank. Kemudian bagaimana juga dengan skema pembagian beban atau burden sharing dalam pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional," kata Rudi.

Politisi Fraksi Partai NasDem ini juga mempertanyakan strategi calon Deputi tersebut dalam membawa BI menciptakan kinerja yang sehat bagi lembaga keuangan, khususnya perbankan. Rudi meminta Juda Agung memaparkan kebijakan apa saja yang sudah dikeluarkan selama menjabat sebagai Asisten Gubernur dan Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial di BI. Rudi juga mendalami apa yang menjadi motivasi apa yang mendasari calon deputi mengajukan diri sebagai calon Deputi Gubernur BI.

Menurutnya, kebijakan yang harus diambil oleh pemangku jabatan tersebut nantinya harus memberikan kontribusi terhadap rakyat. "Calon tersebut kan nantinya mau menjadi Deputi Gubernur BI, tentu cita-citanya tinggi dan jabatan itu adalah jabatan publik sebagai pejabat di negara ini.  Saya menangakan apa yg mendorongnya berambisi jadi calon Deputi Gubernur dan apa yang bisa dilakukan terhadap rakyat indonesia dengan kebijakan yang dapat menyentuh, hal itu harus dipaparkan kepada Komisi XI”, imbuh Rudi.

Soal lainnya, Rudi juga sempat menayakan mulai dari fasilitas dan gaji bulanan sebagai Deputi Gubernur BI, hingga ide strategis dalam memulihkan sektor UMKM yang terdampak pandemi Covid-19. “Sebagai pejabat tinggi BI tentu sudah tahu fasilitas dan gaji yang akan diterima. Kemudian, apa ide dan strategi jika terpilih nantinya dalam hal memulikan sektor UMKM pasca Covid-19 dan mendorong ekonomi inklusif yang relevan dalam rangka pemerataan ekonomi dan menekan kemiskinan dalam pemulihan ekonomi,” paparnya.

Besar harapannya, Deputi Gubernur BI yang nantinya terpilih mampu memberikan ide-ide cemerlang di tengah situasi pandemi Covid-19 seperti yang dibutuhkan saat ini. “Di tengah situasi pandemi ini, Indonesia sedang mengalami banyak goncangan defisit keuangan, saya berharap deputi yang terpilih nantinya bisa memberikan ide-ide cemerlang untuk memecahkan masalah tersebut,” tutup legislator dapil Sumatera Utara III itu.