Jamin Kredit UMKM, Sri Mulyani Berikan Suntikan Dana Rp6 Triliun kepada Jamkrindo dan Askrindo
Menteri Keuangan, Sri Mulyani. (Foto: Setkab)

Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah resmi meluncurkan Program Penjaminan Kredit Modal Kerja Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Penjaminan ini dilakukan melalui PT Jaminan Kredit Indonesia (Persero) atau Jamkrindo dan PT Asuransi Kredit Indonesia (Persero) atau Askrindo.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah memberikan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp6 triliun kepada dua perusahaaan badan usaha milik negara (BUMN) tersebut. Tujuannya, agar perusahaan ini memiliki kemampuan modal untuk menjamin risiko dari penyaluran kredit perbankan yang disalurkan ke pelaku UMKM.

"Jamkrindo dan Askrindo diberikan PMN Rp6 triliun. Sehingga mereka memiliki kemapuan modal untuk meng-cover ririsko tersebut. Artinya UMKM kita harap bisa bangkit kembali," ujarnya dalam acara peluncuran penjaminan modal kerja untuk UMKM yang disiarkan dalam akun YouTube Kementerian Keuangan, Selasa, 7 Juli.

Sri Mulyani menjelaskan, pemerintah akan membayarkan iuran penjaminan sebesar Rp5 triliun untuk penyaluran kredit modal kerja UMKM yang diproyeksi bisa mencapai Rp100 triliun hingga 2021 mendatang.

"Sesudah restrukturisasi dan bunganya dibantu pemerintah, diberikan kredit modal kerja baru yang dijamin pemerintah. Preminya dijamin pemerintah Rp5 triliun dan dijamin BUMN Jamkrindo dan Askrikndo. Kita berharap seluruh UMKM yang Rp60 juta bisa mulai melakukan langkah-langkah tindakan produktif," tuturnya.

Tak hanya itu, Sri mengatakan, pemerintah juga memberikan beberapa insentif lainnya kepada sektor UMKM, seperti resrtukturisasi kredit hingga enam bulan. Lalu, subsidi bunga kredit yang dibayarkan oleh pemerintah, hingga pajak UMKM yang juga ditanggung oleh pemerintah.

"Artinya UMKM diharapkan bisa bangkit kembali, kami beri restrukturisasi kredit untuk pinjaman agar mereka tidak bayar selama enam bulan pokoknya, bunga disubsidi pemerintah, dan subsidi bunga itu makin penuh kalau pinjaman makin kecil," jelasnya.

Bendahara negara ini mengatakan, secara keseluruhan pemerintah menganggarkan Rp123,4 triliun dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang dialokasikan khusus untuk UMKM.

Adapun rincian anggaran Rp123,4 triliun ini yakni subsidi bunga Rp35,28 triliun, penempatan dana untuk restrukturisasi Rp78,78 triliun, belanja imbal jasa penjaminan (IJP) Rp5 triliun, penjaminan untuk modal kerja Rp1 triliun, PPh Final UMKM ditanggung pemerintah (DTP) Rp2,4 triliun, serta pembiayaan investasi kepada koperasi melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Kementerian Koperasi dan UKM Rp1 triliun.