DPR Pertanyakan Alasan Askrindo dan Jamkrindo Ajukan Dana PMN
Pekerja menghitung uang Dollar Amerika Serikat dan Rupiah di sebuah tempat penukaran uang di Jakarta. (Foto: ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono Bangun mempertanyakan alasan Askrindo dan Jamkrindo selaku holding partner dari Indonesia Financial Group (IFG) atau PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) yang mengajukan Penyertaan Modal Negara (PMN).

Sebab, menurutnya, Askrindo dan Jamkrindo saat ini tampak memiliki kondisi keuangan yang baik di perusahaannya.

“Askrindo dan Jamkrindo ini adalah perusahaan yang saya lihat baik, karena di daerah itu rata-rata mulai dari Kredit Usaha Rakyat (KUR) sampai dengan pekerjaan di APBD memakai jasa Askrindo dan Jamkrindo. Project-project daerah itu seluruh Indonesia rata-rata pakai produknya kedua asuransi ini dan menguntungkan karena project 3-4 bulan selesai, enggak ada risiko, penjaminan saja,” cecar Rudi dikutip Jumat 17 Juni.

Apabila kebermanfaatan dari PMN tersebut dapat dirasakan masyarakat secara luas, Menurut Rudi, pengajuan itu masih pantas.

Ia pun mempertanyakan hal tersebut karena bila ke depan dua lembaga ini mengalami pemotongan anggaran dari Kementerian Keuangan, mereka memiliki argumen yang kuat. Terlebih jika berdampak langsung ke masyarakat.

“Cuma saya mau tanya pendapat Jamkrindo, Askrindo, (keuangan) yang sehat ini berapa? Untuk dividen negara berapa? Pajak berapa, PPh, PPn untuk negara? Jadi ketika nanti bapak dikurangi jatahnya sama Kemenkeu, kan bapak bisa bilang ‘kami memberikan pajak negara sekian bu, kena minta untuk rakyat enggak digubris?’ bisa alasan itu pak,” ujarnya.

Diketahui, PT BPUI atau IFG mengajukan dukungan investasi melalui PMN sebesar Rp6 triliun untuk memperkuat struktur permodalan anak usahanya, Askrindo dan Jamkrindo.

Direktur Utama IFG Robertus Billitea mengatakan suntikan modal itu akan digunakan dalam rangka menjaga tingkat gearing ratio usaha produktif sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sampai dengan tahun 2026.