Komisi III DPR RI Masuk ke Rutan KPK: Lihat Suasana dan Cek Prosedur Kunjungan
JAKARTA - Komisi III DPR RI sempat mampir ke dalam rumah tahanan yang terletak di Gedung Merah Putih KPK usai melakukan rapat dengar pendapat bersama Dewan Pengawas dan Pimpinan KPK. Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery mengatakan, mereka berkunjung ke sana karena ingin tahu bentuk rutan tersebut dari dekat.
Katanya, sejumlah anggota Komisi III DPR RI penasaran dengan fasilitas yang ada di dalamnya. Mengingat anggaran untuk membuat rumah tahanan ini disetujui oleh Komisi III DPR RI.
"Waktu membuat fasilitas itu anggaran kami yang menyetujui. Dalam fungsi itu kami juga mau melihat hasilnya semacam apa," kata Herman usai melakukan kunjungan ke rutan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Juli.
Selain ingin tahu bagaimana kondisi Rutan KPK, Herman mengatakan Komisi III DPR RI juga ingin tahu prosedur untuk masuk ke dalam Rutan KPK sebagai pengunjung maupun tahanan utamanya di masa pandemi COVID-19 sekaran ini.
"Perlu diingat kami tidak bertemu dengan tahanan lain dan tidak ada kepentingan bertemu tahanan," tegasnya.
Baca juga:
"Jadi kedatangan kami hanya untuk melihat kondisi KPK seperti apa ruang tahanan, seperti apa kemudian penguatan yang dibutuhkan KPK," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Komisi III DPR RI melakukan rapat dengar pendapat yang diselenggarakan tertutup bersama Dewan Pengawas dan Pimpinan KPK di luar gedung DPR.
Herman menegaskan, tak ada yang spesial dengan kehadiran Komisi III ke KPK. Sebab menurut UU MD3, DPR RI boleh mengadakan rapat di dalam maupun di luar Gedung DPR RI.
"Kami boleh datang ke tempat mitra kerja kami. Seperti kemarin panja penegakan hukum datang ke Bareskrim, ke Kejaksaan. Saya kira (RDP di KPK, red) biasa saja," pungkasnya.