Ungkap Jaringan Prostitusi Online, Polisi periksa 2 Muncikari yang Tertangkap di Hotel Daerah Tanjung Priok
JAKARTA - Polres Pelabuhan Tanjung Priok masih melakukan penyelidikan prostitusi anak di bawah umur yang terjadi di salah satu hotel daerah Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Pengungkapan itu dilakukan pada Minggu 5 September malam. Dalam rekaman video amatir terlihat saat anggota kepolisian berpura-pura mengetuk kamar hotel yang di dalamnya ada seorang anak perempuan di bawah umur bersama seorang pria hidung belang.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Sang Ngurah Wiratama mengatakan, sampai hari ini, pihaknya sudah ditetapkan dua orang sebagai tersangka dan satu dinyatakan sebagai korban.
Baca juga:
- Saat Tenaga Pemulasaraan Jenazah COVID-19 Diminta Tanggung Jawab Dunia Akhirat
- Genjot Vaksinasi, Luhut: Tingkat Kematian Pasien COVID-19 yang Divaksin Hanya 0,21 Persen
- Menkum HAM: Tenaga Kerja Asing Tidak Lagi Bisa Masuk Indonesia, Kecuali Pemegang Visa Diplomatik/Dinas
- Update COVID-19 per 21 Juli: Kasus Baru 33.772, Akumulasi 2.983.830 Kasus
"Perkembangannya kami masih menunggu hasil (penyelidikan) lebih mendalam, apakah ada tersangka-tersangka lain yang terlibat, sehingga bisa menambah atau tidaknya, kami masih menunggu informasi dari penyidik," ujarnya kepada wartawan, Selasa 7 September, malam.
Kasat menjelaskan, ZS berperan mencari pelanggan di internet dan media sosial sehingga mendapatkan pelanggan. Sementara RF berperan mencari wanita korbannya yang bisa dijadikan wanita penghibur.
"Masih kami dalami, semoga tidak ada. Tapi kalaupun ada, akan diambil langkah-langkah untuk mengungkap kasus ini menjadi segera tuntas," katanya.