Ungkap Jaringan Prostitusi Online, Polisi periksa 2 Muncikari yang Tertangkap di Hotel Daerah Tanjung Priok
Ilustrasi: PIXABAY

Bagikan:

JAKARTA - Polres Pelabuhan Tanjung Priok masih melakukan penyelidikan prostitusi anak di bawah umur yang terjadi di salah satu hotel daerah Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Pengungkapan itu dilakukan pada Minggu 5 September malam. Dalam rekaman video amatir terlihat saat anggota kepolisian berpura-pura mengetuk kamar hotel yang di dalamnya ada seorang anak perempuan di bawah umur bersama seorang pria hidung belang.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Sang Ngurah Wiratama mengatakan, sampai hari ini, pihaknya sudah ditetapkan dua orang sebagai tersangka dan satu dinyatakan sebagai korban.

"Perkembangannya kami masih menunggu hasil (penyelidikan) lebih mendalam, apakah ada tersangka-tersangka lain yang terlibat, sehingga bisa menambah atau tidaknya, kami masih menunggu informasi dari penyidik," ujarnya kepada wartawan, Selasa 7 September, malam.

Kasat menjelaskan, ZS berperan mencari pelanggan di internet dan media sosial sehingga mendapatkan pelanggan. Sementara RF berperan mencari wanita korbannya yang bisa dijadikan wanita penghibur.

"Masih kami dalami, semoga tidak ada. Tapi kalaupun ada, akan diambil langkah-langkah untuk mengungkap kasus ini menjadi segera tuntas," katanya.