Komnas HAM Buka Pintu Bila Terduga Pelaku Pelecehan ke Pegawai KPI Ingin Mengadu, Tapi...
JAKARTA - Komisioner Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara menegaskan, pihaknya akan menerima laporan dari siapapun termasuk terduga pelaku pelecehan dan perundungan atau bullying terhadap pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, MS.
"Komnas HAM prinsipnya terbuka terhadap seluruh pengaduan yang ada," kata Beka kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Jl.Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 7 September.
Ia menegaskan pihaknya tidak boleh menolak laporan dari manapun termasuk pihak yang diduga melakukan pelecehan dan bullying. Hanya saja, Beka mengatakan Komnas HAM akan menganalisa lebih lanjut sebelum memutuskan langkah lanjutan yang diambil.
"(Pelaporan, red) diterima dan diproses sesuai dengan SOP atau standar yang ada di Komnas HAM," tegasnya.
Lebih lanjut, Beka juga menegaskan pihaknya terus berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini. Bahkan, Komnas HAM akan memanggil pihak terkait seperti KPI dan kepolisian untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Mudah-mudahan tidak dalam waktu yang terlalu lama. Kami sehari ini sidang paripurna dan sempat didiskusikan juga bagaimana penanganan kasus yang menyangkut saudara MS ini," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, MS menyebut dirinya menjadi korban pelecehan seksual dan bullying yang dilakukan tujuh rekan kerjanya yang lebih senior.
Baca juga:
Salah satu pelecehan seksual yang dialaminya adalah pada 2015 lalu, ketika para pelaku beramai-ramai memegangi kepala, tangan, kaki, menelanjangi, hingga memiting.
"(Mereka, red) melecehkan saya dengan mencorat-coret buah zakar saya memakai spidol," ungkap MS dalam pesan berantai yang dia kirimkan karena merasa sebagai jalan terakhirnya.
"Kejadian itu membuat saya trauma dan kehilangan kestabilan emosi. Kok bisa pelecehan jahat macam begini terjadi di KPI Pusat? Sindikat macam apa pelakunya? Bahkan mereka mendokumentasikan kelamin saya dan membuat saya tak berdaya melawan mereka setelah tragedi itu," imbuhnya.