KJRI Los Angeles Gandeng FBI Antisipasi Kejahatan Bermotif Kebencian terhadap WNI di California Selatan
JAKARTA - Dalam upaya memberikan pelindungan maksimal kepada WNI, Konsulat Jenderal RI di Los Angeles (KJRI LA) bekerja sama dengan FBI menggelar sosialisasi soal hate crimes.
Kegiatan yang digelar di balai pertemuan KJRI LA tersebut dilaksanakan secara hybrid dan dihadiri 30 perwakilan dari simpul masyarakat Indonesia. Sementara 70 partisipan lain mengikuti diskusi secara daring.
Tujuan seminar ini guna mengantisipasi kejahatan atas nama kebencian (hate crimes) yang semakin marak terjadi selama setahun terakhir, terutama kebencian terhadap warga keturunan Asia akibat pandemi COVID-19.
Hadir dalam kegiatan tersebut kepala FBI Los Angeles, Kristi Johnson, beserta perwakilan masyarakat Indonesia yang merupakan representasi berbagai organisasi kemasyarakatan yang ada di California bagian selatan.
Sedangkan para pembicara terdiri dari para penegak hukum FBI, United States Attorney Office (USAO)/ Perwakilan Kejaksaan Federal AS di California dan Kantor Sheriff Los Angeles County. Kegiatan dibuka oleh Konjen RI di Los Angeles, Saud P. Krisnawan.
Konjen RI Saud menyampaikan pentingnya kesadaran dan kewaspadaan WNI dalam menghadapi kejahatan bermotif kebencian terhadap warga keturunan Asia di Amerika.
"Kemitraan antara komunitas Indonesia bersama FBI dan aparat hukum setempat menjadi kunci dalam pencegahan dan penanganan kasus hate crimes di kalangan komunitas Indonesia di wilayah kerja KJRI LA,” katanya dalam keterangan tertulis KJRI Los Angeles, Senin, 6 September.
Sementara dalam pidatonya, Kepala FBI Los Angeles, Kristi Johnson, menyambut baik upaya kerja sama yang dilakukan KJRI Los Angeles bersama komunitas Indonesia dalam menangkal kejadian kasus hate crimes.
Menurutnya aparat keamanan sangat tergantung kepada laporan-laporan yang dimiliki komunitas-komunitas yang ada di dalam masyarakat, termasuk Komunitas Indonesia di Los Angeles dan sekitarnya. FBI Los Angeles meminta agar komunitas Indonesia tidak segan-segan dan tidak takut melapor jika melihat kejadian/insiden yang diduga bermotif kebencian serta menjamin identitasnya akan dilindungi.
Kejahatan bermotif kebencian bukan hanya Asian Hate Crimes Sementara dalam presentasi yang dibawakan oleh para pemateri diperoleh informasi, kejahatan bermotif kebencian beragam bentuknya. Di antaranya melihat perawakan fisik seperti Asian Hate Crimes yang memang semasa pandemi jumlahnya meningkat secara tajam di AS.
Hate Crimes memiliki kategori yang lebih luas dari itu, yakni mencakup kejahatan dengan motif anti terhadap suku, agama, ras dan golongan yang ada di tengah-tengah masyarakat, termasuk di dalamnya antara lain gerakan islamophobia, anti-semit termasuk white supremacist.
Peningkatan kesadaran kepada masyarakat melalui pertemuan dengan aparat penegak hukum inilah yang dapat menjadikan komunitas Indonesia di wilayah kerja KJRI Los Angeles memiliki kewaspadaan yang tinggi.
Diharapkan kegiatan tersebut dapat menumbuhkan kepercayaan yang kuat kepada para penegak hukum untuk melaporkan segera kasus-kasus yang muncul di tengah-tengah masyarakat.
Baca juga:
- Pemerintah Perpanjang PPKM Jawa-Bali hingga 13 September
- PPKM Diperpanjang Hari Ini, Akankan Semakin Diperlonggar?
- Kabar Buruk di Mana Tapering Off The Fed Semakin Dekat: Selain Indonesia, 9 Negara Ini Diyakini Kena Imbasnya!
- Nama Azis Syamsuddin Muncul di Dakwaan Stepanus 'Makelar Kasus', KPK Tunggu Bukti Jerat Tersangka Lain
Saat ini diperkirakan 60 ribu WNI yang tersebar di seluruh wilayah kerja KJRI LA yang terdiri dari negara bagian Arizona, Colorado, Hawai, Utah, Nevada Selatan, California Selatan, termasuk wilayah teritori di kepulauan pasifik (Samoa, Guam dan Mariana Islands). Berdasarkan catatan aparat penegak hukum setempat dan KJRI LA, hingga saat ini belum ada WNI yang melaporkan menjadi korban hate crimes.
Pada sesi tanya jawab secara umum para penanya meminta kepastian dan komitmen para penegak hukum atas isu tersebut. Sebagai kesimpulan, acara memberikan rekomendasi agar WNI tidak takut melapor ke otoritas setempat apabila mengalami dugaan insiden hate crimes atau dapat juga melapor melalui KJRI Los Angeles sebagai bagian upaya perlindungan WNI di luar negeri.