Masyarakat Banyak Dirugikan soal Kebocoran Data, Pakar: RUU PDP Perlu Segera Diselesaikan
JAKARTA - Pakar Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia Suparji, menilai penyelesaian Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) harus dirampungkan segera. Menyusul adanya pengulangan kasus kebocoran data hingga menempa sertifikat vaksin Presiden Joko Widodo.
Padahal, kata Suparji, data pribadi seorang presiden seharusnya terlindungi dan tak bisa diakses sembarang orang.
"Maka kita patut mempertanyakan mengapa data sekelas kepala negara bisa didapat dengan mudah. Kebocoran ini menunjukkan bahwa RUU PDP perlu segera diselesaikan,” ujar Suparji di Jakarta, Senin, 8 September.
Menurutnya, saat ini masyarakat sangat merasakan dampak dari kebocoran data pribadi, di mana paling sering terjadi dari kiriman SMS atau telpon dari orang tak dikenal. Bahkan, melalui SMS atau telpon seseorang bisa terkena penipuan.
Dia pun mengimbau masyarakat agar lebih cermat dan tidak mudah menyebarkan data pribadi. Baik kepada orang lain secara langsung atau upload ke internet.
“Masyarakat sebaiknya lebih hati-hati dalam persoalan data pribadi. Meski hanya NIK, email atau nomor telepon, jangan sampai dianggap remeh lalu dengan mudah menyebarkannya,” imbau Suparji.
Karena itu, Suparji berharap, RUU PDP dapat menjamin keamanan data pribadi masyarakat mulai NIK hingga nomor telepon bahkan email. Sebab, kata dia, data-data tersebut sangat rawan disalahgunakan.
Suparji juga menekankan, kebocoran data pribadi menjadi tantangan tersendiri bagi penegak hukum. Menurutnya, pihak kepolisian juga harus bertindak cepat dan tegas bila mendapati laporan tentang kebocoran data pribadi.
Baca juga:
Bila perlu, kata Suparji, pelaku penyalahgunaan diberikan sanksi yang berat seperti pidana denda dan pidana penjara
"Beri sanksi tegas pihak yang menyalahgunakan data pribadi orang lain untuk mencari keuntungan. Karena jelas itu merugikan pemilik data,” tegasnya.
Sementara, anggota Fraksi PAN DPR, Guspardi Gaus, mendesak pemerintah agar segera menyelesaikan dan mengesahkan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP). Mengingat, payung hukum ini penting lantaran seringnya kebocoran data sampai data sertifikat vaksin Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyeruak ke publik.
"Pemerintah harus mempercepat pengesahan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang sebenarnya sudah lama dibahas bersama DPR," ujar Guspardi kepada wartawan, Senin, 6 Agustus.