Hasil Autopsi Wanita 21 Tahun Tanpa Busana di Hotel Cilandak, Ada Bekas Memar di Pundak dan Leher

JAKARTA - Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengetahui identitas jenazah wanita yang tewas di salah satu hotel kawasan Cipete Selatan, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan autopsi terhadap jenazah, diketahui korban wanita tersebut berinisial LD. Usianya masih 21 tahun.

"Dari hasil visum, ditemukan luka tanda kekerasan di tubuh korban. Luka memar ada di bagian pundak dan leher. Tapi keputusan dari petugas kesehatan ya atau tim autopsi ya," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah kepada wartawan, Minggu, 5 September.

Kapolres membenarkan, saat ditemukan korban dalam kondisi tubuh tanpa busana sedikitpun.

"Ya, tanpa busana," ucapnya.

Lebih lanjut, Kombes Pol Azis mengatakan, kasus penemuan mayat diduga korban tindak pidana pembunuhan itu baru dilaporkan pada Sabtu 4 September, sore hari.

"Setelah dilakukan olah TKP bersama, benar ada dugaan telah terjadi tindak pidana. Kita berhasil menangkap seorang yang diduga sebagai pelaku tindak pidana itu," ujarnya.

Hingga saat ini, kasus pembunuhan itu masih ditangani Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.