VIDEO: Mantan Pengacara DS Minta Saipul Jamil Tak Ulangi Perbuatannya
JAKARTA - Saipul Jamil telah menjalani hukuman di penjara, dan kini sudah menghirup udara bebas. Osner Johnson Sianipar selaku pengacara DS yang menjadi korban dalam perkara yang membuat pedangdut dan juga presenter ini dipenjara berharap dia bisa belajar banyak dari apa yang sudah terjadi. Semoga di masa yang akan datang tidak mengulangi perbuatannya.
Saipul Jamil telah menghirup udara bebas sejak Kamis, 2 September. Ia telah menjalani masa hukuman 8 tahun dengan total remisi 30 bulan. Kepada VOI, Mantan pengacara korban Saipul Jamil (DS), Osner Johnson Sianipar menegaskan, jika apa yang dilakukan kliennya bukanlah dendam. Namun ada rasa kecewa dalam diri Osner ketika mendengar Saipul Jamil melontarkan kalimat seakan dirinya tak merasa dendam dengan pihak manapun.
"Dari sudut pandang hukum kami sudah menerima putusan hakim atas perkara ini. Kami sama sekali tidak dendam," kata Osner kepada VOI yang mewawancarainya belum lama ini.
Selama menjalani hukuman di penjara, dia berharap Saipul Jamil bisa bertobat atas apa yang sudah dilakukan sebelumnya dan tidak akan mengulangi perbuatannya. "Kami berharap dia tidak mengulangi perbuatan yang dipandang publik tidak berkenan," tandasnya.
Baca juga:
- Kebebasan Saipul Jamil Disambut Meriah, Warganet: Lihat Dia di TV Korban Setremor Apa?
- Usai Bebas, Saipul Jamil Eks Napi Kasus Pencabulan Tampil di Program Televisi, KPI Merespons
- Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono yang Pernah Viral karena Slip Gaji Rp5,9 Juta Kini Jadi Tersangka Korupsi
- Satgas Nemangkawi Tangkap Gigen Telenggeng Si Pemasok Senjata Api ke KKB
"Semua tahu dan pengadilan telah menetapkan bahwa SJ terbukti melakukan tindak pidana pelecehan pada anak di bawah umur. Putusan pengadilan sudah tepat diberlakukan pada dia," kata Osner soal Saipul Jamil yang sudah menjalani masa hukuman atas perbuatannya. Selengkapnya bisa disimak pada video ini.