VIDEO: Restitusi Kasus Saipul Jamil Kembali Diungkit Mantan Pengacara DS
Ilustrasi (VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Saipul telah bebas murni pada Kamis, 2 September usai menjalani masa hukuman 8 tahun penjara dengan remisi 30 bulan.

Menurut mantan pengacara korban Saipul Jamil (DS), Osner Johnson Sianipar, sebenarnya pihak korban pernah mengajukan restitusi atau ganti rugi dalam kasus asusila yang pernah menjerat Saipul Jamil.

Namun setelah Saipul Jamil diputuskan bersalah, restitusi tersebut belum diteruskan lagi oleh pihak DS.

Simak videonya di bawah ini.