Alasan Komnas HAM Kembali Tangani Dugaan Pelecehan Seksual dan Bullying Pegawai KPI Pusat: Ada Dugaan Pembiaraan
JAKARTA - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara menduga terjadi pembiaran dan penanganan yang tidak baik terhadap MS, pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat yang mengaku dilecehkan secara seksual dan di-bully rekan kerjanya.
Alasan inilah yang membuat pihaknya kembali menangani meski pada 2017 lalu, mereka pernah menyarankan MS untuk melaporkan tindakan seniornya di tempat kerja ke pihak kepolisian karena terindikasi sebagai tindakan pidana.
"Kenapa Komnas HAM saat ini menangani kembali? Karena kami melihat ada dugaan pembiaran dan korban tidak ditangani dengan baik," kata Beka dikutip dari keterangan video yang ditayangkan di YouTube Humas Komnas HAM, Sabtu, 4 September.
Penilaian ini terjadi karena tindakan pelecehan seksual dan bullying yang dialami MS ternyata kembali terjadi dan mengakibatkan trauma hingga mempengaruhi kesehatan.
"Itu yang kemudian kenapa kami memutuskan untuk secepatnya menangani kasus ini. Supaya keadilan dan pemulihan korban juga diperoleh," tegas Beka.
Lebih lanjut, Komnas HAM juga akan memberikan dan mengupayakan perlindungan bagi korban serta memberikan pendampingan. Selain itu, upaya memulihkan trauma juga akan dilakukan.
Baca juga:
- Dari Sabu yang Disuntik Lewat Anal, Terungkap Sisi Lain Coki Pardede
- Kabar Gembira dari Belitung Timur, 3.904 Pasien COVID-19 Sudah Sembuh
- Taksi Blue Bird Milik Konglomerat Purnomo Prawiro Mau Bagi Dividen Rp90,7 Miliar meski Tahun Lalu Rugi Rp161,35 Miliar
- BUMN Harus Buka Diri dengan UMKM, Erick Thohir: Jangan Jadi Menara Gading
Semua hal ini dilakukan untuk menjaga keberanian MS yang mau bersuara atas pelecehan seksual dan bullying yang dialaminya di lingkungan tempat kerjanya.
"Bagaimanapun juga kami mengapresiasi betul keberanian korban untuk mengungkap peristiwa yang ada ke publik. Tidak semua korban punya semangat seperti itu dan keberanian itu. Dan itu yang saya kira kita harus jaga, itu ditahap sekarang," ungkap Beka.
Diberitakan sebelumnya, MS menyebut dirinya menjadi korban pelecehan seksual dan bullying yang dilakukan tujuh rekan kerjanya yang lebih senior.
Salah satu pelecehan seksual yang dialaminya adalah pada 2015 lalu, ketika para pelaku beramai-ramai memegangi kepala, tangan, kaki, menelanjangi, memiting, dan melakukan pelecehan.
Terkait dengan kasus ini, Bareskrim Polri juga turun tangan untuk menyelidiki persoalan ini. Bahkan, tim penyelidik sudah dikerahkan.
Namun, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian belum bisa berkomentar banyak perihal persoalan itu. Ditegaskan, tim yang dikerahkan bakal mencari informasi dan petunjuk terlebih dulu.
Selain itu, MS juga sudah melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu, 1 September malam kemarin. Saat melapor, dia didampingi Komisioner KPI Pusat Nuning Rodiyah.