Jawab Diplomatis Jatah Menteri di Kabinet Indonesia Maju, PAN: Hak Prerogatif Jokowi
JAKARTA - Wakil Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi menegaskan, partainya menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Joko Widodo terkait posisi PAN di Kabinet Indonesia Maju.
"Soal komposisi dan posisi PAN di kabinet, hal itu adalah kewenangan dan hak prerogatif Presiden, sebagaimana yang termaktub di pasal 17 UUD 1945," ujar Viva kepada VOI, Kamis, 2 September.
Soal Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menyatakan siap ditugaskan di mana pun apakah isyarat akan adanya jatah kursi menteri, Viva enggan berkomentar lebih jauh. Hanya saja, sebagai parpol koalisi PAN menghormati hak presiden.
"PAN menghormati kewenangan Pak presiden," katanya.
Sementara itu pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Andriadi Achmad mengatakan, jabatan menteri sudah menjadi 'barter' saat menyatakan diri sebagai pendukung pemerintah.
"Zulhas dan PAN akan gabung koalisi pemerintah jika diberikan kursi menteri, itu kompensasinya. Menurut saya itu sudah menjadi bergaining position PAN," kata Andriadi kepada VOI, Kamis, 2 September.
Baca juga:
- PAN Bantah Gabung Koalisi Jokowi untuk Dongkrak Elektabilitas Menuju Pemilu 2024
- PAN dalam Kebimbangan Pilpres 2024: Antara Usung Kader atau Dukung Capres dari Partai Lain
- Paten Oposisi, PKS Beri 4 Catatan Evaluasi Pemerintahan Jokowi
- Beda Sikap PAN saat Sebelum dan Sudah Merapat ke Istana soal Amendemen
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mengungkapkan, pihaknya tidak bicara soal jatah kursi kabinet dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat pertemuan parpol koalisi lalu.
Hal ini lantaran PAN dikabarkan akan mendapatkan jatah di kabinet untuk posisi Menko PMK atau Menhub. Zulhas mengatakan, PAN siap ditempatkan di posisi mana pun.
"Waduh, kita nggak bahas itu sama sekali. PAN ini di mana pun kalau ditugaskan siap saja, kata tidak juga siap juga," ujarnya di sela-sela acara Rakernas PAN, Selasa, 31 Agustus.