BPS: Inflasi Agustus 2021 Tercatat 0,03 persen, Paling Tinggi di Kendari 0,62 Persen

JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut bahwa pada Agustus 2021 terjadi inflasi sebesar 0,03 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 106,57.

Deputi Bidang Statistik dan Jasa BPS Setianto mengatakan dari 90 kota IHK, 34 kota mengalami inflasi dan 56 kota mengalami deflasi.

“Inflasi tertinggi terjadi di Kendari sebesar 0,62 persen dengan IHK sebesar 108,48 dan terendah terjadi di Tanjung sebesar 0,01 persen dengan IHK sebesar 108,17,” ujarnya dalam konferensi pers virtual, Rabu, 1 September.

Menurut Setianto, deflasi tertinggi terjadi di Sorong sebesar 1,04 persen dengan IHK sebesar 107,20 dan terendah terjadi di Meulaboh, Sukabumi, dan Timika masing-masing sebesar 0,03 persen dengan IHK masing-masing sebesar 109,93 kemudian 106,56 dan 108,14.

“Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh peningkatan sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yaitu perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,05 persen,” tuturnya.

Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,32 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,07 persen, kelompok transportasi sebesar 0,05 persen, kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,01 persen, dan kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,07 persen.

“Tingkat inflasi tahun kalender (Januari-Agustus) 2021 sebesar 0,84 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Agustus 2021 terhadap Agustus 2020) sebesar 1,59 persen,” ucap dia.

Adapun, komponen inti pada Agustus 2021 mengalami inflasi sebesar 0,21 persen.

“Tingkat inflasi komponen inti tahun kalender (Januari-Agustus) 2021 sebesar 1,03 persen dan tingkat inflasi komponen inti tahun ke tahun (Agustus 2021 terhadap Agustus 2020) sebesar 1,31 persen,” tutup dia.