Imigrasi Masih Selidiki Izin Tinggal Belasan WNA Nigeria Pengeroyok Polisi
JAKARTA - Belasan warga negara asing (WNA) asal Nigeria yang terlibat perkara pengeroyokan terhadap lima anggota polisi masih diperiksa oleh pihak imigrasi. Sebab, ketika pemeriksaan awal mereka memiliki visa legal terkait izin tinggal di Indonesia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan pihak imigrasi guna menelusiri status atau keaslian surat izin tinggal belasan WNA tersebut.
"Makanya kami titipkan ke imigrasi karena memang permasalahannya saat kami amankan memiliki surat-surat dan memiliki surat izin tinggal di Indonesia. Makanya kami titipkan disana untuk diperiksa oleh imigrasi," ucap Yusri di Jakarta, Rabu, 1 Juli.
Sementara, dari belasan WNA tersebut, sambung Yusri, tiga di antaranya terbukti sebagai pelaku pengeroyokan. Hal itu berdasaran hasil pemeriksaan rekaman CCTV apartemen Green Park View Blok F, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.
"Ada tiga (terlibat, red) yang berdasarkan hasil penyelidikan dan disesuaikan dengan CCTV yang ada," kata Yusri
Meski sudah ada pelaku pada perkara tersebut, penyidik masih menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain. Sebab, berdasarkan rekaman CCTV, aksi pengeroyokan lima polisi dari satuan Cyber Crime dilakukan lebih dari jumlah orang yang sudah diamankan.
"Apakah masih ada yang lain, ini yang masih kita dalami oleh penyidik Krimum Polda Metro Jaya, karena kita persangkakan disini di Pasal 170 dan juga 351 penganiayaan terhadap tersangka tersebut," pungkas Yusri.
Baca juga:
Awal mula perkara
Pekara pengeroyokan itu bermula ketika lima anggota dari Cyber Crime Polda Metro Jaya mengembangkan perkara penipuan online di lokasi kejadian, pada Sabtu, 27 Juni. Sebab, ada informasi jika pelaku bertempat tinggal di salah satu unit apartemen tersebut.
Namun, ketika akan melakukan pengecekan ke lokasi, tiba-tiba seorang WNA berteriak seolah memperingati rekan-rekannya jika polisi datang untuk menggelar razia. Teriakan itu memancing datangnya puluhan WNA dan langsung menghajar para polisi tersebut.
"Anggota dari subdit Tipid Cyber sebenarnya sudah berupaya menyampaikan jika mereka ini polisi tetapi tetap saja para pelaku melakukan perlawanan hingga memukul petugas," ucap Yusri, Minggu, 28 Juni.
Akhirnya keributan terjadi. Tak lama kemudian, anggota dari Resmob Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Cengkareng tiba di lokasi dan mengamankan 9 pelaku pemukulan. Beberapa saat berselang, polisi menangkap 2 pelaku lainnya yang melarikan diri. Total, tersangka yang sudah diamankan mencapi 11 orang.
"Awalnya diamankan sembilan orang warga negara Nigeria yang diamankan, semalam ada penambahan dua WNA jadi totalnya ada sebelas," kata Yusri.