Pengamat Bilang Rhoma Irama dan Gugus Tugas Kabupaten Bogor Sama-sama Salah
Rhoma Irama dalam acara "Happy New Year 2020 Indonesia" (Foto: Instagram @rhoma_official)

Bagikan:

JAKARTA - Pedangdut Rhoma Irama mengaku heran mengapa dirinya seakan menjadi pihak yang disalahkan atas pergelaran acara hiburan di Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Panggung hiburan ini digelar oleh salah satu warga Pamijahan bernama Surya Atmaja dalam acara khitanan anaknya. Sebelumnya, Rhoma memang sempat mengumumkan bahwa ia dan grup musik Soneta akan tampil dalam acara tersebut. Namun, belakangan Rhoma membatalkan.

Pada Minggu, 28 Juni, di mana acara digelar, Rhoma tetap datang sebagai tamu undangan. Ia tak membawa rombongan grup musiknya, Sineta. Namun, pada akhirnya ia tetap naik ke atas panggung dan bernyanyi di depan tamu lain yang hadir.

Penampilan Rhoma direkam dalam video dan viral di media sosial. Publik ramai mengkritik pergelaran acara yang mengumpulkan warga tersebut. Sebab, saat ini Kabupaten Bogor masih memberlakukan PSBB Proporsional yang melarang adanya kegiatan mengumpulkan warga, apalagi dengan tanpa menjalankan protokol pencegahan COVID1-19.

Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin buka suara. Dalam akun Instagramnya, Ade mengungkapkan kekecewaan atas pergelaran panggung hiburan tersebut. Ia juga mengaku akan menindak secara hukum bagi pelanggar PSBB tersebut.

"Kegiatan hiburan dangdut hari ini di Pamijahan tidak dibenarkan. Karena aturan dilanggar, surat teguran diabaikan dan sama sekali tidak menerapkan protokol kesehatan COVID. Siapapun yang terbukti melanggar harus bertanggung jawab atas perbuatannya. Tidak pandang bulu," kata Ade dalam akun @ademunawarohyasin, kemarin.

Ade menyayangkan kenapa acara tersebut tetap digelar, dan Rhoma tampil menyanyikan lagu. Sebab, Pemerintah Kabupaten Bogor telah mengirimkan surat resmi kepada penggelar acara untuk membatalkan konsernya, termasuk kepada Rhoma Irama.

Rhoma lalu menyesalkan kenapa dirinya seakan disalahkan dari pergelaran panggung dangdutan ini. Dalam klarifikasi di akun Instagramnya, Rhoma membela diri.

"Saya datang lah dengan sendirian dengan pakaian sederhana, karena undangan pak Surya itu kita kumpul kumpul aja. Sampai sana, ternyata orang ramai, undangan resmi, papan bunga banyak banget. di sana saya lihat juga ada panggung, bahkan penyanyi ibu kota tampil di sana," tutur Rhoma.

"Saya pikir ini sudah aman. Bahkan, malam Minggunya ada wayang golek sampai pagi. jadi, tiba-tiba ada berita bahwa saya mau diproses hukum. Ini buat saya aneh saja," lanjut dia. 

Menurut Rhoma, jika acara tersebut memang melanggar, mestinya Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin sudah membubarkan acara sedari awal. Sebab, Rhoma tampil di panggung pada sore hari, sedangkan acara digelar sejak pagi.

"Kenapa tiba-tiba saya yang jadi sasaran? Ini saya rasa unfair. Sebenarnya, yang bertanggung jawab itu yang mengadakan pagelaran itu. Kalau saya, hanya undangan. Berarti, yang bertanggung jawab itu seluruh undangan yang hadir di situ harus diproses secara hukum juga," ungkap Rhoma.

Dianggap sama-sama salah

Menanggapi polemik ini, pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menganggap baik Rhoma Irama maupun Gugus Tugas Kabupaten Bogor sama-sama salah.

Trubus bilang, mestinya Gugus Tugas Kabupaten Bogor menindak acara yang melanggar PSBB sedari awal digelar. Bukan menunggu kasus menjadi ramai di media sosial dan memberi sanksi. 

"Ini menunjukkan lemahnya penegakkan hukum PSBB dari pemerintah setempat. Mereka lalai dalam pengawasan yang mengakibatkan acara tersebut tetap digelar, masa baru ramai baru ditindak tegas," kata Trubus kepada VOI, Selasa, 30 Juni.

Di sisi lain, Trubus menganggap Rhoma juga tidak sepenuhnya benar. Sebab, mestinya Rhoma menolak untuk tampil di panggung hiburan yang mengumpulkan massa.

Jika nantinya kasus ini diproses secara hukum, maka ia akan terkena imbas sebagai orang yang turut serta dalam pengusutan kasus.

"Rhoma masuk dalam kategori masyarakat yang tidak patuh. Harusnya, Rhoma sebagai tokoh publik memberikan keteladanan, bukan mengabaikan adanya pelanggaran itu," ungkap Trubus.