Sampaikan Fakta, Ayu Ting Ting Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

JAKARTA - Kuasa Hukum Ayu Ting Ting, Minola Sebayang mendatangi Mapolda Metro Jaya untuk memenuhi undangan penyidik kepolisian. Menurut Minola, kedatangannya ke Polda Metro Jaya untuk menyampaikan fakta apa adanya kepada penyidik kepolisian.

"Kita kan korban, ya pasti kita siap. Kita akan sampaikan apa adanya nanti kepada penyidik," ujarnya kepada sejumlah wartawan, Selasa 31 Agustus.

Minolas mengatakan, pihaknya tidak ada persiapan khusus pada tahap ini.

"Persiapannya biasa saja, kita akan menyampaikan apa yang kita alami," katanya.

Ia menjelaskan, perkara yang ditanganinya ini adalah perkara penghinaan pencemaran nama baik yang merugikan kliennya.

"Karena yang kami alami ini perkaranya kan perkara penghinaan pencemaran nama baik, tentu tulisan-tulisan yang kita anggap itu mencemarkan nama baik ayu," ujarnya.

Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting melaporkan akun Instagram @gundik_empang yang diduga milik Kartika Damayanti. Pelaporan itu karena Ayu merasa dirinya dan anaknya telah dihina.

Pelaporan itupun teregistrasi dengan nomor STTLP/B/4048/VIII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA. Dengan dugaan pelanggaran Pasal 315 tentang penghinaan.