Jokowi Sebut PPKM Luar Jawa-Bali Membaik, Kini Ada 1 Kabupaten/Kota Turun ke Level 1
JAKARTA - Presiden Joko Widodo menyebut terjadi perbaikan kondisi perkembangan COVID-19 dalam penerapan PPKM di luar pulau Jawa dan Bali pada pekan ini.
Jokowi menuturkan, ada 1 kabupaten/kota yang akhirnya masuk ke dalam penerapan PPKM Level 1. Kemudian, sejumlah kabupaten/kota juga mengalami penurunan level PPKM.
"Untuk wilayah di luar Jawa-Bali juga terjadi perbaikan. Level 4 dari 7 provinsi menjadi 4 provinsi. Level 4 dari 104 kabupaten kota menjadi 85 kabupaten kota. Level 3 dari 234 kabupaten kota menjadi 232 kabupaten kota. Level 2 dari 48 kabupaten kota menjadi 68 kabupaten kota. Kemudian, level 1 dari tidak ada kabupaten kota menjadi 1 kabupaten kota," kata Jokowi dalam konferensi pers virtual, Senin, 30 Agustus.
Selain itu, Jokowi juga mengumumkan PPKM di Jawa-Bali diperpanjang seminggu ke depan sampai 6 September 2021, seperti penerapan PPKM luar Jawa-Bali yang diperpanjang sejak 23 Agustus sampai 6 September.
Di Jawa dan Bali, perbaikan kondisi COVID-19 terus terlihat. Jokowi mengatakan positivity rate COVID-19 dalam 7 hari terakhir terus menurun. Keterisian tempat tidur di rumah sakit juga membaik dengan rata-rata BOR nasional sekitar 27 persen.
“Untuk itu pemerintah memutuskan mulai tanggal 31 Agustus hingga 6 September 2021 sebagai berikut, wilayah Jawa-Bali terdapat penambahan aglomerasi level 3 yakni Malang Raya dan Solo Raya,” ungkap dia.
Baca juga:
- Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Terbukti Langgar Kode Etik, Disanksi Pemotongan Gaji 12 Bulan
- MAKI Anggap Keputusan Dewas KPK Terhadap Lili Pintauli Siregar Tidak Tegas
- 15 Juta Vaksin Sinovac dan AstraZeneca Datang Lagi Hari Ini
- Gubernur Viktor Ikut Kerumunan, Satgas COVID-19 Ingatkan NTT Masih Masuk PPKM Level 4
Sehingga, kata Jokowi, wilayah level 3 pada PPKM minggu ini, aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya, Solo Raya. Lalu, Semarang raya turun ke level 2.
Secara keseluruhan di Jawa-Bali, PPKM Level 4 mengalami penurunan dari 51 kabupaten/kota menjadi 25 kabupaten/kota, PPKM Level 3 dari 67 kabupaten/kota bertambah menjadi 76 kabupaten/kota, dan PPKM Level 2 dari 10 kabupaten/kota bertambah menjadi 27 kabupaten/kota.