Gerindra Ungkap Hal Lain yang Dibahas dalam Pertemuan Presiden Jokowi dan Partai Koalisi
JAKARTA - Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Gerindra, Ferry Juliantono, mengungkap adanya pembahasan lain dalam pertemuan Presiden Joko Widodo dengan 7 ketua umum (ketum) dan sekretaris jenderal (sekjen) parpol koalisi di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu 25 Agustus.
Selain membahas 5 agenda, kata Ferry, ada bahasan lain di luar topik meskipun hanya dibahas sekilas.
"Tentang setelah pandemi berakhir, ada kerja sama penguatan ideologi untuk mengurangi ekses atau bisa membuat stabilitas di dalam negeri. Mengingat politik juga mau tidak mau harus mengantisipasinya,” ujar Ferry dalam diskusi daring bertajuk “Membaca Arah Koalisi Pemerintah", Sabtu, 28 Agustus.
Dalam pertemuan tersebut, kata Ferry, juga menyinggung soal amandemen UUD. Tetapi, kata dia, itu merupakan kewenangan MPR. “Seperti yang dibicarakan mas Fadjroel (Jubir Istana, red) tadi itu adalah kewenangan MPR,” kata Ferry.
Baca juga:
- Belum Dapat Jatah Kabinet usai Gabung Koalisi, Ketum PAN Dibisiki Jokowi Bakal Ketemu Lagi
- Jokowi Bentuk Badan Pangan Nasional, Serikat Petani Ingin Implementasinya hingga Daerah
- Dinkes Tangerang Selatan Genjot Vaksinasi Pelajar agar Belajar Tatap Muka Bisa Terlaksana
- Sinopsis 3 Drama China Baru yang Siap Tayang Mulai Akhir Agustus dan September
Sebelumnya, Juru Bicara Presiden RI, Fadjroel Rachman, mengungkap 5 Agenda pertemuan Presiden Joko Widodo dengan 7 ketua umum partai koalisi.
"Yaitu pertama, tentang update kemajuan, tantangan dan rencana penanganan COVID-19. Kedua, tentang pengembangan makro ekonomi nasional. Ketiga, strategi ekonomi dan bisnis negara. Keempat, tentang ketatanegaraan, otonomi daerah, dan sistem pemerintahan akibat dampak pandemi COVID-19, dan kelima, tentang ibu kota negara baru dan tindak lanjutnya," jelasnya.
Sementara soal amandemen UU, kata Fadjroel, itu merupakan wilayah MPR RI. Menurutnya, pemerintah tidak terlibat di dalamnya.
"Tapi presiden, beliau sudah dua kali mengatakan tidak setuju dengan pertama presiden tiga periode. Kedua, perpanjangan masa jabatan," katanya.