Viral Buaya Dibunuh dan Dikuliti Pekerja Tambang di Konawe Sultra, BKSDA Turun Tangan Selidiki

SULTRA - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengusut aksi membunuh dan menguliti seekor buaya yang diduga dilakukan pekerja tambang di daerah Kabupaten Konawe. 

Foto dan video aksi para pekerja tambang di kawasan industri pertambangan nikel di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe viral di media sosial baru-baru ini. 

Dalam video terlihat seekor buaya yang sudah terikat menjadi tontonan para pekerja tambang. Beberapa foto berseliweran di sosial media baik Facebook dan grup WhatsApp memperlihatkan sejumlah pekerja membunuh dan menguliti buaya tersebut.

Kepala BKSDA Sultra Sakrianto Djawie dilansir dari Antara menyebutkan, tindakan membunuh buaya tidak dapat dibenarkan karena merupakan salah satu satwa yang dilindungi sesuai Undang-Undang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

"Kami sudah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan langsung menurunkan tim ke lokasi tambang yang menurut informasi kami terima adalah tempat kejadian penemuan buaya. Seperti yang viral di media sosial, kalau sudah dikuliti dan dibunuh," kata dia di Kendari, Rabu, 25 Agustus. 

Ancaman hukuman atas pembunuhan yaitu lima tahun penjara bila terbukti buaya itu dengan sengaja dibunuh sesuai Undang-Undang tentang Perlindungan Satwa Nomor 5 Tahun 1990.

“Tim yang ke lokasi nanti untuk melakukan penyelidikan dan meminta keterangan pihak yang berkaitan dengan kejadian ini,” tandasnya.

Sampai saat ini, belum ada informasi lengkap terkait penemuan buaya tersebut. Pihak BKSDA Sultra masih melakukan penyelidikan terkait penemuan buaya.