Pemprov DKI Diminta Tak Rapel Pemberian Bansos, Harus Disalurkan Tiap Bulan

JAKARTA - Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Idris Ahmad mengkritik mekanisme pemberian bantuan sosial yang disalurkan Pemprov DKI yang mendistribusikan tiap tiga bulan sekali.

Bantuan sosial yang dimaksud adalah bantuan sembako, Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Lansia Jakarta (KLJ) serta Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).

Idris menganggap, penyaluran bansos yang seringkali dirapel ini tidak tepat. Bahkan, informasi dan sosialisasi penyaluran bantuan juga masih minim.

“Padahal, pemberian bantuan sosial dikemaskan untuk cair setiap bulan agar dapat membantu warga mengelola keuangan keluarga,” kata Idris dalam keterangannya, Rabu, 25 Agustus.

Idris meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memahami bahwa kondisi pandemi membuat semakin banyak warga menggantungkan hidupnya dari bantuan sosial. Sehingga, ketepatan penyaluran menjadi penting.

"Keterlambatan tidak lagi boleh terjadi. Kita harus sadar bahwa saat ini kondisi ekonomi sedang susah dan bansos menjadi penyambung hidup warga miskin Jakarta," tutur Idris.

Anggapan keterlambatan penyaluran bansos kerap diwajarkan, menurut Idris, adalah suatu kemunduran dari pelayanan publik dan harus segera diperbaiki.

Karenanya, Idris mendesak Pemprov DKI untuk melakukan percepatan proses pendaftaran sebulan sekali sesuai amanat Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 tahun 2021. Pemprov DKI Jakarta perlu segera melakukan revisi Pergub Nomor 17 tahun 2019 agar pendaftaran bantuan sosial dapat dilakukan dengan cepat.

"Proses pencairan bantuan sosial dilakukan tepat waktu sebulan sekali dan tidak lagi mentolerir keterlambatan. Apalagi sampai dirapel tiga bulan sekali," ucap dia.

Selanutnya, Pemprov DKI perlu memasifkan sosialisasi dan pendampingan sosial di tingkat kelurahan agar tidak ada lagi warga berhak yang tidak mendapatkan bantuan. Selain itu, warga yang tertolak juga perlu mendapatkan laporan alasan tidak tertolaknya.