Dinsos Bantah Ucapan Kapolsek Tanah Abang Soal Pelempar Batu di JPO Profesinya Pemulung
JAKARTA - Kasudin Sosial Jakarta Pusat Ngapuli Parangin-angin membantah bahwa pelaku pelemparan batu berinisial UM di JPO depan Gedung DPR RI adalah seorang pemulung.
"Bukan pemulung itu. Itu sudah kriminal urusan kepolisian," katanya saat dihubungi VOI, Senin 23 Agustus, sore.
Menurut Kasudin, pelaku pelemparan baru di JPO belum bisa dipastikan bahwa dia seorang pemulung.
"Kita belum tau itu pemulung atau bukan. Ada barang bekasnya ga? Pemulung identik ada gerobak dan karung," ujarnya.
Menurut Kasudinsos, definisi pemulung itu identik membawa barang rongsok (bekas), gerobak, karung dan hasil pungutan barang bekas.
Baca juga:
- Cara Risma Cegah Bansos Salah Sasaran, Bakal Pantau Rumah Penerima Lewat Satelit
- Risma: Ada yang Bilang Saya Tak Dapat Bansos Setelah Ibu Jadi Menteri, Kita Cek!
- Awal Jadi Mensos Langsung Minta Audit ke KPK, Risma: Ingin Tahu Apa yang Harus Diperbaiki
- Anak Yatim Piatu karena COVID-19, Mensos Risma: Saya Sudah Bicara dengan Ibu Menkeu agar Bisa Didukung dari Anggaran
"Ngapain pemulung diatas JPO, memang ada botol bekas di sana, kan engga. Menurut saya dia itu bukan pemulung, cuma punya niat," katanya.
Meski pelaku mengaku jika dirinya seorang pemulung kepada pihak kepolisian, Ngapuli mengatakan itu sah-sah saja.
"Ngaku-ngaku (pemulung) sih bisa aja, ada ga bukti karungnya? Kita tetap lakukan penghalauan jika ada laporan, kita gak mungkin keliling satu-satu (JPO). Jika ada laporan kita langsung bergerak," ucapnya.
Sementara itu, Kapolsek Metro Tanah Abang, Komisaris Polisi (Kompol) Singgih Hermawan mengatakan, pelaku pelemparan batu berinisial UM merupakan seorang tunawisma. Pelaku tinggalnya terus berpindah-pindah lokasi.
"Dia kemana-mana, pindah - pindah. Pelaku inisial UM (36) ini bekerja sebagai pemulung. Tinggal baru sehari, sebelumnya (pelaku) dari Depok katanya. Makanya kami kembangkan, apakah pelaku yang di Depok dia juga yang melempar," ujar Kapolsek saat dihubungi VOI, Senin 23 Agustus, pagi.