Belum Ada Kerugian Negara karena Program Kartu Prakerja, KPK Lebih Pilih Lakukan Pencegahan
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan, belum ada kerugian negara akibat program Kartu Prakerja. Hal ini dipastikan setelah KPK melakukan kajian. Alasan inilah yang membuat KPK lebih memilih memberikan saran lewat kajian mereka ketimbang melakukan penindakan.
"Banyak kawan-kawan bertanya, berapa keuangan negara yang keluar karena Kartu Prakerja. Itu bukan kewenangan kami. Tapi yang pasti, sampai hari ini belum ada keuangan negara yang hilang dan program Kartu Prakerja belum menimbulkan kerugian negara sampai hari ini," kata Firli dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI, Kamis, 25 Juni.
Menurut dia, kajian yang dilakukan KPK terkait program tersebut adalah langkah untuk melakukan pencegahan korupsi dan hasilnya telah disampaikan kepada Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto.
"Pemerintah mendengarkan suara KPK sehingga Kartu Prakerja sempat ditunda pelaksanaannya sampai hari ini," tegasnya.
"Apa yang kami lakukan dalam rangka pencegahan korupsi. Akan lebih baik kita menyelamatkan uang negara daripada kita menangkap seseorang tapi uangnya sudah hilang lebih dahulu," imbuhnya.
Sebelumnya, sejumlah pihak menganggap program Kartu Prakerja yang masuk sebagai jaring pengaman sosial bagi masyarakat terdampak COVID-19 sebaiknya dihentikan. Apalagi, 'bau amis' skandal korupsi terendus di dalam program tersebut.
Baca juga:
Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo mengatakan, program Kartu Prakerja yang menjadi salah satu bantuan jaring pengaman sosial di tengah pandemi COVID-19 ini perlu segera dihentikan.
"Kita harus setop program ini karena memang by desain strukturnya salah, tujuannya salah, niatnya salah. Oleh karena itu, lebih baik kita setop program ini," kata Adnan diskusi yang bertajuk 'Akankah Temuan KPK Berujung Pada Mega Skandal 5,6 Triliun Kartu Prakerja?' di akun YouTube Prakerja.org, Kamis, 26 Juni.
Dia mengatakan, daripada mengeluarkan uang anggaran untuk program seperti Kartu Prakerja, sebaiknya anggaran tersebut diubah menjadi bantuan langsung tunai (BLT) murni.
Sebab, uang segar dianggap lebih dibutuhkan dan lebih bisa membangun ketahanan sosial di tengah kondisi krisis seperti saat ini daripada memberikan program yang tak bisa langsung dirasakan masyarakat.
Dirinya mengatakan, jika program Kartu Prakerja ini jalan terus, sebaiknya KPK segera masuk ke dalam langkah penindakan.
"Karena bau amisnya sudah cukup jelas dan tidak ada pilihan bagi KPK untuk tidak melakukan upaya hukum," tegasnya.
Adnan menilai, jika tak ada proses penindakan apapun dari KPK yang telah melakukan kajian dan menemukan penyimpangan, bukan tak mungkin proyek-proyek semacam ini akan kembali bermunculan.
"Kalau Kartu Prakerja lolos sebagai kebijakan, bisa jadi mangsa baru bermunculan dan ini bisa memakan anggaran yang sebenarnya dialokasikan untuk mengatasi dampak pandemi," tegasnya.
Inisiator Prakerja.org, Andri Kusuma angkat bicara soal kajian KPK. Menurutnya, Prakerja.org mengapresiasi kajian KPK soal Kartu Prakerja milik pemerintah. Hanya saja dia berharap kajian KPK tersebut bisa dilanjutkan ke tahap penindakan. Sebab, dia menilai ada sejumlah tindak pidana di dalam program terjadi.
"Mens rea-nya juga terang benderang, di mana KPK menyatakan dalam kajiannya, konflik kepentingan antar platform digital dan lembaga pelatihan dan lima platform digital pemegang peran pelatihan dan kurasi mengiklankan pelatihan dalam perusahaan yang sama," pungkasnya.