Jokowi Pastikan Kebijakan yang Diambil di Masa COVID-19 Berdasarkan Data dan Saran Ahli

JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengatakan, seluruh kebijakan yang diambil oleh pemerintah sudah sesuai dengan keadaan Indonesia di masa pandemi COVID-19. Sebab, pemerintah mengambil keputusan berdasarkan data dan saran dari para ahli.

"Setiap kebijakan yang kita lakukan berdasarkan pada data sains dan selalu meminta saran kepada saintis, ahli ilmu pengetahuan. Seperti apa metodenya yang digunakan dan data-data yang ada," kata Jokowi dalam konferensi pers yang ditayangkan secara daring di akun YouTube Sekretariat Presiden, Rabu, 24 Juni.

Dalam pengambilan keputusan, sambung dia, pemerintah selalu memantau sistem terintegrasi bernama Bersatu Lawan COVID. 

Sistem ini, kata Jokowi, menjadi navigasi bagi pemerintah untuk memahami perkembangan COVID-19 yang cenderung bergerak dinamis setiap hari, minggu, dan bulan.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengatakan, lewat sistem ini, pemerintah juga bisa menentukan zonasi tingkat penularan COVID-19. "Dengan sistem ini, kita bisa mengetahui berapa kabupaten, berapa kota, berapa provinsi yang berubah statusnya," ungkapnya.

Bersatu Lawan COVID, kata Jokowi, juga membantu pemerintah untuk memutuskan kebijakan penerapan fase kenormalan baru.

Sebab, semua data bisa dilihat dari sistem tersebut. Sehingga, tahapan  prakondisi, waktu pelaksanaan, dan prioritas penerapan fase kenormalan baru ini bisa terpantau dan dilaksanakan dengan keadaan di lapangan.

Sebelumnya, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengatakan pemerintah sudah punya sistem untuk mencatat dan mengintegrasikan data dari tingkat daerah hingga nasional.

Sistem bernama Bersatu Lawan COVID ini bisa diakses oleh masyarakat dari website covid19.go.id ini akan menampilkan informasi terkait peta daerah sebaran kasus positif terjangkit COVID-19 di berbagai provinsi.

"Sistem ini mampu memantau data sebaran kasus positif, pasien positif yang sembuh dan meninggal, Orang Dalam Pengawasan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP)," kata Doni dalam konferensi pers yang ditayangkan di Akun YouTube BNPB, Rabu, 29 April.

Lebih lanjut, dalam sistem ini, terdapat grafik kasus secara kumulatif dan nasional yang berdasarkan kelompok usia, jenis kelamin, gejala awal, hingga penyakit komorbid atau bawaan pasien.

Selain itu, sistem yang berasal dari data yang diinput oleh rumah sakit, puskesmas, laboratorium, dan dinas kesehatan di tingkat daerah ini, diharapkan bisa digunakan oleh pemerintah di daerah untuk menganalisis kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD) bagi tenaga medis dan menetapkan langkah strategis lainnya dalam menangani COVID-19.

"Gambaran kasus detil serta dapat dipergunakan untuk menganalisis kebutuhan logistik RS dan laboratorium dalam penanganan kasus COVID-19 dan untuk landasan membuat kebijakan," ungkap Doni.