COVID-19 Masih Menggila di Jambi, 3 Wilayah Ini Berstatus Zona Merah

JAMBI - Tiga daerah di Provinsi Jambi berada di zona risiko tinggi atau zona merah berdasarkan peta risiko penularan COVID-19.

"Dari sebelas kabupaten dan kota di Provinsi Jambi, tiga daerah zona merah COVID-19 dan delapan daerah lainnya zona oranye COVID-19," kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Jambi Johansyah di Jambi, Antara, Rabu, 18 Agustus. 

Berdasarkan pemetaan risiko penularan COVID-19 periode 9 sampai 15 Agustus 2021, Kota Jambi, Kabupaten Batanghari, dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur berada di zona merah.

Sedangkan daerah Kerinci, Bungo, Tebo, Merangin, Sorolangun, Muaro Jambi, Tanjung Jabung Barat, dan Sungai Penuh tergolong berada di zona oranye, zona risiko penularan sedang.

Johansyah mengatakan, secara keseluruhan wilayah Provinsi Jambi dalam satu bulan terakhir masih berada di zona merah karena bagian wilayahnya belum ada yang berada di zona kuning (zona risiko rendah) dan zona hijau (zona tanpa kasus COVID-19).

Sejak awal pandemi sampai sekarang jumlah akumulatif warga Jambi yang terserang COVID-19 sebanyak 25.605 orang dengan perincian 20.211 orang sudah sembuh, 585 orang meninggal dunia, dan 4.809 orang pasien masih menjalani perawatan atau isolasi mandiri.

Pemerintah Provinsi Jambi telah menambah fasilitas isolasi bagi pasien COVID-19 dengan memfungsikan Asrama Haji dan Gedung Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Jambi sebagai tempat karantina terpusat.

Penambahan fasilitas karantina terpusat ditujukan untuk mempermudah pemantauan terhadap pasien COVID-19 dan menekan risiko penularan virus corona.

Pemerintah daerah menjalankan berbagai upaya untuk mencegah dan mengendalikan penularan COVID-19, termasuk di antaranya menggiatkan pemeriksaan dan pelacakan kasus serta menggencarkan pelaksanaan vaksinasi.