Mulai Rabu, Bobby Nasution Berkantor di Kantor Camat Zona Merah
MEDAN - Wali Kota Medan, Bobby Nasution, menegaskan akan berkantor di kantor kecamatan zona merah untuk mengetahui penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.
"Saya minta, saya dan Pak Sekda (Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, red.) nanti mulai Rabu (18/8), pak ya. Kami berdua akan berkantor di kecamatan zona merah," kata Bobby Nasution dikutip Antara, Senin, 16 Agustus.
Bobby Nasution ingin mengetahui seperti apa penerapan PPKM level 4 di tingkat paling bawah, yakni kepala lingkungan terhadap penanganan pasien COVID-19.
Sebab, kata dia, dari unsur forum pimpinan daerah (forkompinda), terutama TNI/Polri telah memberikan pasukan hingga tingkat paling bawah menangani pasien yang terpapar.
"Benar-benar camat itu harus mengerti bagaimana penerapan PPKM mikro, lurahnya, kepala lingkungan dan semuanya juga," kata Bobby Nasution.
Baca juga:
- Menkes Budi Gunadi: Kita Akan Hidup Lama dengan COVID-19
- Menko Luhut: Angka Kematian COVID-19 Akan Kembali Diumumkan Bila Perbaikan Data Rampung
- Resmi! Kemenkes Tetapkan Harga Tertinggi Tes PCR Rp495 Ribu di Jawa-Bali dan Rp525 Ribu di Luar Jawa-Bali
- Alasan KPK Ngotot Tak Akan Jalankan Tindakan Korektif Ombudsman
Wali Kota Medan juga menyebut dari kunjungan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto pekan lalu ditegaskan soal lurah merupakan pimpinan karena memimpin babinsa dan bhabinkamtibmas.
"Kita memantau penerapan PPKM mikro dan pengetatan dari empat yang disampaikan Presiden, yakni pembatasan mobilitas, 'tracing and testing' harus mencapai target, isolasi terpusat dan vaksinasi yang optimal," kata Bobby Nasution.