MEDAN - Wali Kota Medan, Sumatera Utara, Bobby Nasution mempermudah para nelayan di kawasan Belawan yang selama ini kesulitan mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk melaut.
"Ada keluhan warga yang kesulitan mendapatkan surat tanda daftar kapal (STDK) dari Distankan (Dinas Pertanian dan Perikanan) untuk beli solar subsidi," ujar Bobby di Medan dikutip Antara, Kamis, 24 Februari.
Bobby Nasution menerangkan, proses mendapatkan STDK bagi kapal di bawah lima gross ton (GT) itu memakan waktu cukup lama, karena harus mendatangi Kantor Distankan Kota Medan di Jalan Selambo, Medan Amplas.
Untuk diketahui, jarak tempuh dengan menggunakan transportasi darat dari Kelurahan Bagan Deli di Kecamatan Medan Belawan sekitar 30 kilometer ke Kantor Distankan Kota Medan.
Padahal, lanjut Bobby Nasution, keberadaan STDK begitu penting bagi para nelayan di kawasan Medan Utara ini untuk mendapatkan BBM jenis solar bersubsidi seharga Rp5.150 per liter.
Hal ini tertuang dalam peraturan badan pengatur hilir minyak dan gas bumi No.17/2019 tentang Penerbitan Surat Rekomendasi Perangkat Daerah untuk Pembelian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu.
"Sebagai solusinya, kami minta Pak Dodi Kepala Unit Pelayan Teknis Distankan di TPI kampung nelayan ini berkantor di Bagan Deli. Dan sudah disanggupi mulai besok," kata Bobby Nasution.
BACA JUGA:
Sementara itu, Kepala Unit Pelayan Teknis Distankan Kota Medan di TPI Kanpung Bangan Deli, Dodi mengaku pemerintah memberikan BBM subsidi hanya untuk kapal dan bukan nelayan.
Untuk mendapatkan BBM bersubsidi itu, jelas dia, kapal nelayan harus memiliki STDK secara gratis dengan waktu pengurusan sebentar, hanya saja nelayan merasa kejauhan untuk mengurusnya.
"Terlalu jauh, nelayan kesulitan mengurusnya. Saya sendiri di UPT Kampung Nelayan Indah. Tapi untuk mempermudah pengurusan, saya mulai besok akan berkantor di sini (Kampung Bagan Deli)," tegas Dodi.