Anies Larang Warganya Rayakan 17 Agustus dengan Perlombaan dan Berkerumun
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta seluruh masyarakat untuk tidak merayakan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia dengan kegiatan berkerumun.
Hal ini tertuang dalam Seruan Gubernur DKI Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan/Perlombaan dalam Rangka Perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76 Tahun 2021.
"Diserukan kepada seluruh masyarakat Jakarta untuk tidak menggelar acara perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang menyebabkan terjadinya kerumunan atau pengumpulan massa, termasuk tirakatan, perlombaan, hiburan musik, dan lain sebagainya," kata Anies dikutip dalam seruan, Senin, 16 Agustus.
Anies meminta warganya melakukan peringatan Hari Kemerdekaan RI dari rumah masing-masing bersama keluarga.
"Harus selalu mengikuti dan menaati protokol kesehatan dalam melakukan kegiatan dekorasi rumah, kampung, tempat kerja, dan lain sebagainya dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia," ucap Anies.
Baca juga:
Anies menyebut, seruan ini dibuat dengan mempertimbangkan penyebaran COVID-19 yang masih terjadi di Jakarta. Menurutnya, perayaan tanpa pengumpulan massa tak mengurangi makna Hari Kemerdekaan RI.
"Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia dalam masa wabah kali ini tidak akan berkurang maknanya walau tanpa tradisi perayaan seperti tahun-tahun sebelumnya. Momen 17 Agustus kali ini harus menjadi penyemangat bagi kita dalam berjuang melawan penyebaran wabag COVID-19," jelas Anies.
Berkaitan dengan itu, Anies turut meminta masyarakat Ibu Kota untuk mengajak warga lainnya untuk mengikuti program vaksinasi.
"Mengawai scara bersama-sama pelaksanaan protokol kesehatan dan pencapaian target vaksinasi di seluruh wilayah DKI Jakarta dengan ikut mematuhi dan saling mengingatkan sesama warga di setiap waktu dan kegiatan," tuturnya