Berikut Isi Teks Proklamasi yang Biasa Dibacakan saat Upacara Peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia
JAKARTA - Setiap peringatan Kemerdekaan RI pada 17 Agustus, teks proklamasi kemerdekaan akan dibacakan.
Dikutip dari laman cagarbudaya.kemdibud.go.id, berikut bunyi teks proklamasi tersebut.
"Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan Kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05
Atas nama bangsa Indonesia
Soekarno/Hatta."
Teks ini merupakan hasil ketikan naskah tulisan tangan Soekarno yang disetujui oleh peserta sidang perumusan proklamasi atas usul Soekarni.
Teks ditandatangani di rumah kediaman Laksamana Muda Tadashi Maeda yang sekarang menjadi Museum Perumusan Naskah Proklamasi yang berkedudukan di Jalan Imam Bonjol Nomor 1, Jakarta Pusat
Teks tersebut sedikit berbeda dengan naskah tulisan tangan Soekarno pada tanggal 17 Agustus 1945 dini hari yang sempat disimpan oleh Burhanuddin Muhammad Diah, yang sekarang disimpan di Arsip Nasional Indonesia, Jakarta.
Baca juga:
- Cara Daftar dan Jadwal Upacara Virtual HUT Ke-76 Republik Indonesia di Istana Merdeka
- Mengenang Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, Film Wage Kupas Sejarah Lagu Indonesia Raya
- Peneliti LIPI Sebut Orba Lakukan Rekayasa, Benturkan Soekarno, Hatta Sampai Sutan Sjahrir
- 76 Tahun Merdeka, Ketum Golkar Optimis Indonesia Bisa Sejajar dengan Negara Ekonomi Besar
Perbedaan tersebut berkenaan dengan:
a. Kata "hal2" pada paragraf kedua baris pertama diubah menjadi "hal-hal";
b. Kata "saksama" pada paragraf kedua baris kedua diubah menjadi "tempo";
d. Penulisan tanggal dan bulan "Djakarta 17-08-05" menjadi "Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05"; dan
e. Kalimat "wakil2 bangsa Indonesia" menjadi "Atas nama bangsa Indonesia".
Pada hari Proklamasi Kemerdekaan teks ini dibacakan oleh Soekarno didampingi Mohammad Hatta pada hari Jumat pukul 10.00 di serambi depan rumah Soekarno, Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56, Djakarta (sekarang Jalan Proklamasi Nomor 5, Jakarta Pusat). Setelah pembacaan proklamasi, bendera pusaka merah-putih dikibarkan untuk pertama kalinya yang disaksikan oleh masyarakat di Jakarta.