Pembukaan Masa Sidang, DPR Perkuat Fungsi Pengawasan Penanganan COVID-19
JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2022. Puan memastikan DPR akan memperkuat fungsi pengawasan penanganan pandemi COVID-19 yang dilakukan pemerintah.
Dalam sambutannya, Puan menyampaikan banyak dampak merugikan masyarakat akibat pandemi COVID-19 yang telah terjadi selama 17 bulan di Indonesia. Dia menyebut hampir seluruh aktivitas masyarakat berhenti dalam kurun waktu tersebut, dan berdampak pada menurunnya derajat kesejahteraan rakyat baik di bidang kesehatan, sosial, ekonomi, dan budaya.
“Dalam menghadapi situasi pandemi COVID-19 dan dampaknya yang luas, Negara tidak bisa berpasrah diri. Negara harus melakukan upaya-upaya terbaik agar Negara tetap dapat menjalankan tugas-tugas tujuan bernegara,” ujar Puan dalam rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2021-2022 digelar di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 16 Agustus.
Adapun tujuan bernegara yang dimaksud, adalah untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Selain itu untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia.
Puan mengapresiasi upaya pemerintah yang cepat dalam menghadapi situasi pandemi COVID-19 dan dampaknya yang luas dengan berbagai kebijakan dan program yang telah dilakukan. Mulai dari pemulihan di bidang kesehatan, pemulihan sosial, pemulihan ekonomi, dan penyelamatan perekonomian nasional. Puan lalu memberi pesan kepada pemerintah.
“Ke depan, Pemerintah agar dapat meningkatkan kinerjanya, karena kehadiran negara semakin diharapkan oleh rakyat untuk dapat melindungi kehidupan dan masa depannya,” tuturnya.
Baca juga:
- Jokowi: Kemandirian Industri Obat, Vaksin dan Alat Kesehatan Jadi Kelemahan Serius Kita
- Vaksinasi Jangan Hanya Disuntik, Bamsoet: Harus Dibarengi dengan Vaksinasi Ideologi
- Jokowi: Resesi Ekonomi dan Krisis Pasca Indonesia Merdeka Barhasil Kita Lampaui
- 60 Menit Baku Tembak dengan KKB Papua Kelompok Egianus, Dua Prajurit TNI Terluka
Guna meningkatkan fungsi pengawasan dalam penanganan pandemi COVID-19, Puan menyebutkan DPR melalui Alat Kelengkapan Dewan (AKD) akan melakukan rapat-rapat bersama dengan mitra kerja maupun panitia kerja. Hal ini dalam kerangka menjalankan prinsip checks and balances terhadap pemerintahan.
“Pengawasan DPR RI masih akan fokus pada penanganan pandemi COVID-19 dan dampaknya. DPR RI akan memastikan bahwa negara hadir untuk memberikan perlindungan kepada rakyat dalam menghadapi pandemi COVID-19,” tegas Puan.
Puan menambahkan, ada sejumlah hal yang akan menjadi perhatian DPR dalam fungsi pengawasan pandemi COVID-19 ke depan. Untuk penanganan di bidang kesehatan, Puan meminta pemerintah agar melakukan percepatan vaksinasi secara merata di seluruh wilayah tanah air.
“Meningkatkan testing, tracing, and treatment. Mengoptimalkan pelaksanaan kebijakan PPKM untuk dapat mengurangi penyebaran pandemi COVID-19, dan pengawasan Pemerintah terhadap kedatangan warga negara asing (WNA) di saat PPKM,” tambahnya.
Terkait penanganan dampak pandemi COVID-19, Puan mengingatkan pemerintah untuk mengantisipasi masyarakat yang terkena dampak penurunan kesejahteraan. Hal ini lantaran pandemi menyebabkan berkurangnya pendapatan dan daya beli masyarakat, PHK, dan dampak ekonomi lainnya.
“Kemudian terkait penanganan Pemerintah terhadap anak yatim piatu yang disebabkan oleh pandemi COVID-19, program dan penyaluran Bansos agar dilakukan secara tepat waktu, tepat guna, dan tepat sasaran,” ucap Puan.
Lebih lanjut, mantan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) ini memastikan DPR akan mengawal kebijakan pemerintah agar tetap menjalankan pelayanan publik yang optimal bagi rakyat. Menurut Puan, DPR juga menitikberatkan pada pelayanan rumah sakit untuk masyarakat yang berobat bukan karena COVID-19.
Pengawasan pelayanan publik yang digarisbawahi DPR saat masa pandemi adalah mengenai pendidikan, transportasi, perizinan, dan sertifikasi. Puan menegaskan, pelayanan-pelayanan tersebut harus dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan.
“DPR RI ikut memberikan perhatian pada sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengimplementasikan anggaran dan program penanganan pandemi COVID-19. Diperlukan pola kerja sama yang efektif antara Pemerintah pusat dan pemerintah daerah, sehingga rakyat dapat memperoleh manfaat yang sebesar-besarnya,” sebutnya.
Sementara itu terkait peran diplomasi DPR RI pada masa sidang ini, akan diarahkan pada upaya untuk membangun sinergi dan kolaborasi global untuk bersama-sama menghadapi pandemi COVID-19 dan memitigasi krisis global yang berpotensi terjadi.
“Perjuangan kita bersama masyarakat dunia dalam memerangi pandemi COVID-19 masih terus berlanjut. Lonjakan kasus COVID-19 masih terjadi, ratusan juta orang kehilangan pekerjaan, jatuh ke jurang kemiskinan, bahkan terancam kelaparan,” ungkap Puan.
DPR RI juga menyoroti terbatasnya kapasitas produksi vaksin yang mengakibatkan distribusi dan akses terhadap vaksin tidak merata. Dampaknya, terjadi hambatan upaya pemulihan dunia dari pandemi COVID-19.
“Oleh karena itu, dalam berbagai pertemuan forum kerja sama antarparlemen, Delegasi DPR RI terus menyuarakan gotong royong global untuk memastikan akses vaksin yang berkeadilan dan merata,” jelas Puan.
“Selain itu, DPR RI juga mengingatkan parlemen negara-negara sahabat mengenai pentingnya upaya bersama dalam melakukan pemulihan ekonomi regional dan global agar dapat menjaga kesejahteraan rakyat di seluruh dunia serta menghindar dari krisis ekonomi global yang dapat menciptakan bentuk neokolonialisme baru,” sambungnya.
Puan berdoa agar pandemi COVID-19 dapat segera berakhir sehingga masyarakat kembali hidup sehat dan beraktivitas.
“Kita juga ikut berdoa agar seluruh anggota masyarakat yang terpapar COVID-19 segera pulih dan kembali hidup sehat bersama keluarga. Amin,” tutup Puan.
Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang DPR digelar setelah Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD. Acara Sidang Tahunan Parlemen kali ini berjalan lebih singkat dan dihadiri secara fisik oleh 60 orang dengan protokol kesehatan yang ketat, serta secara virtual oleh ratusan orang.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) hadir secara fisik untuk
menyampaikan Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2022 beserta Nota Keuangannya.