Hari Ini COVID-19 di Provinsi Lampung Bertambah 467 Orang, 11 Daerah Statusnya Zona Merah

LAMPUNG - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung mencatat telah terjadi penambahan pada kasus terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 467 orang di daerah tersebut.

"Penambahan harian kasus terkonfirmasi positif COVID-19 ada 467 orang, sehingga total ada 41.576 kasus positif," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana melalui keterangan tertulis di Bandarlampung, Antara, Jumat, 13 Agustus.

Dia menjelaskan penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 tersebut berasal dari 14 kabupaten dan kota di Provinsi Lampung. Rinciannya, di Kota Bandarlampung 50 orang yang tercatat terkonfirmasi positif COVID-19, Kota Metro ada 32 orang, Kabupaten Pringsewu ada 44 orang, Kabupaten Pesawaran 24 orang, Kabupaten Lampung Tengah 24 orang. 

Selanjutnya, Kabupaten Lampung Timur ada 55 orang positif COVID-19, Lampung Barat 35 orang, Lampung Selatan 80 orang, Waykanan 32 orang, Mesuji 13 orang, Tanggamus 25 orang, Tulang Bawang 23 orang, Tulang Bawang Barat 21 orang, dan di Pesisir Barat 9 orang.

"Untuk kasus kematian tercatat bertambah 46 orang sehingga total dari 2.887 kasus menjadi 2.933 kasus," ucapnya.

Untuk sebaran penambahan kasus kematian akibat COVID-19 yakni di Kota Bandarlampung ada 5 kasus kematian, Kota Metro 3 kasus, Pringsewu 6 kasus, Pesawaran 4 kasus, Lampung Tengah 8 kematian.

Selanjutnya Kabupaten Lampung Timur ada 5 kematian, Lampung Barat ada 2 kasus, Lampung Selatan 6 kasus, Tanggamus 2 kasus meninggal dunia dan masing-masing 1 kasus kematian di Kabupaten Waykanan, Mesuji, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Pesisir Barat.

Selain penambahan pada kasus terkonfirmasi positif COVID-19 adapula penambahan pada kasus suspek sebanyak 64 orang.

Diketahui pula zona risiko persebaran COVID-19 di Provinsi Lampung kini ada 11 daerah berzona merah dan 4 lainnya berzona risiko jingga.