Begal Pesepeda di Jaksel Berhasil Ditangkap, Satu Masih Buron
JAKARTA - Pada penerapan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di masa pagebluk COVID-19, masyarakat banyak beralih menggunakan sepeda sebagai alat transportasi sehari-hari. Tetapi, hal ini justru dimanfaatkan segelintir orang untuk melakukan kejahatan.
Salah satu pesepeda yang menjadi korban adalah Adam Surya Wijaya. Kala itu, Adam sedang bersepeda menuju rumahnya di daerah Ciganjur, Jakarta Selatan, usai berolaraga di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Rabu, 17 Juni.
Namun, ketika melintas di Jalan Panglima Polim, Jakarta Selatan, Adam diberhentikan secara paksa oleh dua orang yang berboncengan dengan sepeda motor. Bahkan, salah seorang di antaranya langsung menodongkan sejata tajam.
Korban, sempat tak mau menuruti permintaan para pelaku untuk menyerahkan ponselnya. Namun, Adam justru dibacok dibagian perut. Setelah itu, para pelaku pun merampas ponsel dan segera melarikan diri.
Baca juga:
Usai kejadian itu, Adam melaporakan ke polisi. Berdasarkan laporan dan pemeriksaan saksi serta kamera CCTV polisi segera menyelidiki guna menangkap para pelaku.
"Dari penyelidikan itu kami mendapat indentitas terduga pelaku. Kemudian dilakukan pengejaran," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Minggu, 21 Juni.
Dua hari berselang, titik terang soal keberadaan pelaku mulai terlihat. Hal ini dikarenakan polisi melibatkan orang tua pelaku untuk mencari keberadaannya.
Hingga akhirnya, tersangka dengan indentitas Yusup alias Bengkeng ditangkap di Jalan Pandan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Selanjutnya, polisi pun mencari ponsel korban yang akan dijadikan barang bukti.
Dari hasil pemeriksaan, ponsel itu disebut berada di tangan tersangka lainnya. Sehingga, polisi segera mencari keberadaanya dan berhasil menemukannya.
"Barang bukti itu didapati dalam penguasaan seseorang bernama Fauzi. Sehingga yang bersangkutan diamankan dan diperiksa," kata Yusri.
Tetapi, dari proses pemeriksaan, Fauzi mengaku hanya dititipkan oleh tersangka Ilham yang berperan sebagai eksekutor dalam tindak kejahatan tersebut. Untuk itu, keberadaan masih diburu oleh aparat kepolisian.
"Berdasarkan keterangan Fauzi, ponsel itu dititipkan oleh tersangka Ilham. Sekarang sedang diburu keberadaanya," pungkas Yusri.