Pembelaan Kartika Putri Saat Dituduh Sebagai Dalang Penangkapan dr Richard Lee

JAKARTA - Kartika Putri  dituduh warganet sebagai penyebab penangkapan dr Richard Lee di kediamannya di Palembang, pada Rabu, 11 Agustus. Sebenarnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut penangkapan itu bukan karena kasus dugaan pencemaran nama baik, malainkan kasus dugaan ilegal akses.

"Berdasarkan hasil penyidikan ternyata ditemukan, yang melakukan ilegal akses dan pencurian yang ada di akun, yang menjadi barang bukti. Ini dilakukan sendiri oleh saudara RL (Richard Lee)," kata Yusri, Kamis, 12 Agustus.

Hanya saja, penangkapan itu memang memiliki kaitan dengan kasus dugaan pencemaran nama baik. Sebab, dr. Richard Lee disebut secara sengaja menghapus unggahan di akun Instagramnya. Padahal, akun @dr.richard_lee sudah ditetapkan sebagai barang bukti dalam kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut.

"Tanggal 9 kemarin berdasarkan hasil lidik, barang bukti yang ada di Krimsus Polda Metro Jaya adanya ilegal akses, di akun yang sudah menjadi barang bukti dari penyidik. Berdasarkan penyitaan dari PN Jaksel pada saat itu tanggal 8 Juni 2021," papar Yusri.

Sehingga, dalam kasus ini dr. Richard Lee sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap. Selain itu, dia pun dipersangkakan dengan Pasal 30 jo 46 UU ITE dan Pasal 231 KUHP dan atau Pasal 221 KUHP.

Namun, warganet tetap menyalahkan Kartika Putri. Nama Kartika Putri sempat masuk trending di twitter, Kamis `12 Agutus. Tak mau disalahkan, Kartika Putri pun mengunggah hasil tangkapan layar yang memperlihatkan berbagai komentar dari netizen di Instagram Stories miliknya.

Karput menyoroti salah satu akun yang menuduh dirinya telah memberi suap kepada polisi untuk menangkap sang dokter. "Haduh haduh karput... Nyogok polisi berapa juta sii (emoji tutup mulut)," komentar @aynch_lee.

Sambil melingkari komentar tersebut, Kartika pun menjelaskan bahwa penangkapan tersebut terjadi atas kesalahan sang dokter sendiri, tidak ada sangkut paut dengan dirinya, "Padahal sudah dijelaskan ditangkap karena kesalahan yang dilakukan tersangka sendiri," balas Kartika Putri.

Istri Habib Usman menasehati untuk tidak menyebar fitnah. "Bela boleh, tapi jangan sampai fitnah apalagi menggiring opini dan hoax suatu institusi resmi negara," sambung Kartika Putri.