PDIP Kirim Surat ke Kader Agar Tak Gaduh soal Capres-Cawapres, Semua di Tangan Megawati
JAKARTA - Anggota Fraksi PDIP Sadarestuwati membenarkan adanya sepucuk surat berlogo DPP PDI Perjuangan dengan nomor 3134/IN/DPP/VIII/2021 tertanggal 11 Agustus 2021. Disebut-sebut surat ini membicarakan soal kewenangan atas keputusan calon presiden dan calon wakil presiden.
"Surat tersebut benar adanya, saya kira sah-sah saja," ujar Sadarestuwati kepada wartawan, Kamis, 12 Agustus.
Dalam surat itu juga terdapat tanda tangan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Kristiyanto.
Namun, Sadarestuwati menjelaskan, surat tersebut hanya menegaskan soal keputusan Kongres V PDIP, yakni hak prerogatif ketua umum untuk menentukan calon presiden dan calon wakil presiden.
"Karena kongres ke-V di Bali sudah memberikan mandat dan hak prerogatif kepada Ibu Ketum, khususnya berkaitan dengan penentuan calon presiden atau calon wakil presiden," jelasnya.
Pada prinsipnya, surat itu memang hanya menekankan kewenangan yang dimiliki Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri terkait penentuan calon presiden dari partai banteng moncong putih.
Baca juga:
Di dalam surat itu juga ditegaskan PDIP sedang sibuk memberikan bantuan penanganan COVID-19.
Tertulis dalam paragraf pertama, “Ditegaskan kembali kepada seluruh jajaran Tiga Pilar Partai di tingkatannya masing-masing bahwa sebagaimana pasal 15 huruf f Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai tahun 2019. Dalam melaksanakan kepemimpinannya, Ketua Umum, bertugas, bertanggung jawab, dan berwenang serta mempunyai hak prerogatif untuk memutuskan Calon Presiden dan/atau Calon Wakil Presiden”.
Surat ini juga menegaskan kepada para kader PDIP untuk disiplin tidak memberikan tanggapan terkait calon presiden dan calon wakil presiden.
“Pelanggaran atas ketentuan ini akan diberikan sanksi disiplin partai," tulis surat itu dalam paragraf kedua.