Adik George Floyd Melanjutkan Pencarian Keadilan ke Dewan HAM PBB
JAKARTA - Setelah bersuara di Kongres Amerika Serikat (AS), Philonise Floyd melanjutkan 'langkahnya' ke Jenewa, Swiss. Di hadapan Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Philonise kembali berbicara mengenai kasus kematian sang kakak, George Floyd.
Philonise berbicara melalui saluran video pada Rabu, 17 Juni. Melansir Reuters, Philponise mendesak Dewan HAM segera membentuk komisi independen untuk menyelidiki berbagai tindak rasisme, baik itu yang terkait langsung dengan kasus George hingga kekerasan terhadap pengunjuk rasa.
"Cara Anda melihat video saudara lelaki saya disiksa dan dibunuh adalah cara orang kulit hitam diperlakukan oleh polisi di Amerika," kata Philonise Floyd.
“Anda menyaksikan kakak saya mati. Itu bisa saja saya. Saya penjaga kakak saya. Anda di PBB adalah penjaga saudara dan saudari Anda di Amerika, dan Anda memiliki kuasa untuk membantu kami mendapatkan keadilan bagi saudara lelaki saya, George Floyd,” katanya.
Setali dengan itu, mereka yang berpartisipasi dalam debat terbuka bersama Dewan HAM mengungkapkan dukungan kepada Philonise. Apalagi, negara-negara Afrika yang semula menyarankan debat turut mendukung upaya penyelidikan atas pelanggaran HAM yang terjadi di Amerika dan tempat lainnya.
"Dewan HAM harus menjadi pembela utama bagi yang lemah dan melakukannya khusus untuk keturunan dan korban perdagangan budak trans-Atlantik," kata Duta Besar Afrika Selatan di Jenewa, Nozipho Joyce Mxakato-Diseko.
Duta besar AS untuk PBB di Jenewa, Andrew Bremberg juga angkat bicara. Bremberg mengakui diskriminasi rasial sering tak diawasi secara maksimal di AS. Untuk itu, pemerintah AS saat ini tengah bersiap melakukan reformasi kepolisian pasca-pembunuhan George.
Baca juga:
"Sebagai pembela HAM terkemuka di dunia, kami menyerukan kepada semua pemerintah untuk menunjukkan tingkat transparansi dan akuntabilitas yang sama dengan yang dilakukan AS dan mitra demokrasi kami," kata Bremberg.
Meski begitu, Duta Besar Tiongkok, Chen Xu tetap mendesak AS menjamin secara efektif hak-hak hukum etnis minoritas. “Berhenti menggunakan HAM sebagai alat politik dan menerapkan standar ganda secara internasional.”