Warga Tangerang Diminta Jangan Remehkan COVID-19, Sudah Banyak Korban yang Meninggal Dunia
TANGERANG – Dalam mendukung program pemerintah perpanjangan PPKM Level 4, pelaksanaan operasi yustisi gabungan terus diintensifkan di wilayah Koramil 14/Panongan, Tigaraksa, Tangerang.
Kapten Arh Hari Subagjono selaku Danramil 14/Png memimpin langsung pelaksanaan operasi yustisi di Jl Raya Pertamina, Panongan, Tangerang, Jumat 6 Agustus.
Dengan kekuatan personil gabungan unsur Koramil 14/Png, Polsek Panongan dan Satpol PP Kec. Penongan, operasi PPKM Level IV ini betujuan untuk meningkatkan disiplin warga menjalankan protokol kesehatan dan mengikuti program vaksinasi.
Disampaikan Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun IE Siregar melalui Danramil 14/Png Kapten Arh Hari Subagijono bahwa diperpanjangnya masa PPKM Level 4, diharapkan warga semakin sadar dan disiplin menjalankan protokol kesehatan di tengah masa pandemi ini.
Baca juga:
"Memakai masker dan menjalankan 5M serta mengikuti program vaksinasi, semua ini untuk kesehatan dan keselamatan diri sendiri, keluarga, sahabat dan orang lain," kata Danramil kepada wartawan, Jumat, 6 Agustus.
Danramil menambahkan, imbauan prokes dapat efektif jika pihaknya juga disiplin dalam menjalankan aturan pemerintah.
“Jangan meremehkan wabah COVID-19, karena sudah banyak yang terpapar, bahkan meninggal dunia. Apa susahnya memakai masker, menjaga jarak dan mematuhi aturan protokol kesehatan. Itu kan untuk mencegah kita tidak dengan mudahnya terpapar” tegas Inf Bangun IE Siregar.
Saat kegiatan, petugas juga melakukan teguran dan mengingatkan kepada pedagang untuk mematuhi aturan dan jangan berkerumun dipinggir jalan dan di pasar.