Komisi II DPR: Mendagri dan Kapolri Harus Tindak Tegas Belasan Camat di Tegal yang Kumpul dan Karaoke Tanpa Masker
JAKARTA - Komisi II DPR meminta Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menegur keras Bupati Tegal akibat adanya belasan camat di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah yang berkumpul dan karaoke tanpa masker.
"Menurut saya sesuai UU PEMDA No. 23/2014, Mendagri wajib menegur keras Bupati yang bersangkutan sebagai pembina dan pengawas para camat," ujar Junimart, Girsang mengatakan Rabu, 4 Agustus, malam.
Politikus PDIP ini menyesalkan tindakan yang dilakukan para camat itu. Sebab seharusnya, semua pejabat wilayah harus menjadi contoh di masyarakat.
"Sangat disesalkan apabila berita ini benar yang seharusnya para camat sebagai figur percontohan kepada masyarakat untuk taat prokes," ucap Junimart.
Oleh karena itu, Junimart meminta inspektorat untuk menindaklanjuti pelanggaran tersebut hingga tuntas. Menurutnya, para camat itu harus diberikan sanksi tegas.
Dikatakan legislator dapil Sumatera Utara ini, LHP Inspektorat tidak boleh berhenti di tangan Bupati saja untuk memberikan sanksi administratif tapi harus ditindaklanjuti secara hukum sesuai asas equality before the law dan sebagai contoh penegakan hukum kepada yang lain.
Baca juga:
- Bobby Nasution Tegaskan Pemko Medan Tak Terlibat Vaksinasi Massal yang Viral karena Ricuh
- Polisi Tangkap 8 Peserta Tarung Bebas Bak UFC di Makassar
- Viral Aduan Warga soal Bikini Atlet Voli Pantai Olimpiade, KPI: Jangan Berlebihan, itu Konteks Olahraga
- Viral Video Dua Siswi Duel Rebutan Cowok di Depok, Ini Faktanya
Junimart juga meminta polisi dan tim khusus Kemendagri untuk menyelidiki kasus tersebut. "Kepolisian tidak boleh diam, menunggu laporan karena sesuai SOP mereka bisa melakukan lidik, sidik. Panggil dan proses juga pemilik karaoke sebagai pintu masuk untuk melakukan proses hukum lebih lanjut kepada para camat," kata Junimart.
"Tim khusus Kemendagri wajib mengawal peristiwa yang memalukan dan secara tidak langsung dengan sengaja mempermalukan Pemerintah dalam hal ini Kemendagri," tambahnya.