Gedung Kosong Aset Pemkot Jaktim Bakal Dipakai untuk Ruang Isolasi Pasien COVID-19
JAKARTA - Pengosongan gedung oleh petugas Satpol PP di Jalan Dewi Sartika No 188, Kelurahan Cawang, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, dalam waktu dekat akan dialihfungsikan menjadi tempat isolasi pasien positif COVID-19.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Suku Badan (Kasuban) Pengelolaan Aset Pemerintah Kota Jakarta Timur Didiek Budi menyatakan, pihaknya sudah beberapa kali membuat tempat isolasi bagi pasien positif COVID-19 di sejumlah wilayah. Namun untuk di Kecamatan Kramat Jati, baru satu gedung yang akan dijadikan tempat isolasi pasien COVID-19.
Baca juga:
"Di Jakarta Timur aset Pemkot ada beberapa, ini sudah yang kesekian kalinya dan jumlahnya banyak. Tapi untuk di wilayaj Kramat Jati, ini baru yang pertama kali," kata Didiek kepada wartawan VOI, Rabu 4 Agustus.
Lebih lanjut Didiek menegaskan, pengosongan gedung terpaksa dilakukan karena kebutuhan tempat isolasi pasien COVID-19 di Jakarta Timur yang dirasa masih kurang.
"Makanya hari ini kita lakukan pengosongan, karena kebutuhan Pemprov DKI terhadap tempat untuk isolasi. Kita lakukan pengosongan supaya bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat," tambahnya.
Sementara terkait pelaksanaan pembangunan sarana fasilitas ruang isolasi pasien COVID-19, Didiek mengaku belum dapat memastikannya. Pasalnya, hal tersebut menunggu keputusan dari pihak Rumah Sakit.
"Waktunya nanti kita diskusi dulu dengan rumah sakit, karena operasionalnya disana. Karena kita badan aset hanya menyediakan fasilitasnya saja, tempatnya saja. Terkait operasional pasien COVID-19, persiapannya kapan itu dari pihak rumah sakit," ujar Didiek.
Kasatpol PP Jakarta Timur Budi Novian menambahkan, pengosongan gedung yang dilakukan pihaknya mengerahkan 55 personel gabungan.
"5 anggota TNI, 10 anggota Polri, 20 orang Satpol PP, 5 petugas Dishub dan 15 orang PPSU. Pengosongan berjalan kondusif, kita persuasif," tambah Budi.