PPATK Ikut Selidiki Uang Rp2 Triliun Keluarga Akidi Tio, Hasilnya akan Diberikan ke Kapolri dan Kapolda Sumsel
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ikut melakukan penyelidikan terkait keberadaan uang Rp2 triliun yang akan disumbangkan keluarga Akidi Tio untuk penanganan COVID-19 du Sumatera Selatan.
Hasilnya, PPATK tidak menemukan keberadaan uang senilai Rp2 triliun yang dijanjikan keluarga Akidi Tio, Heryanti. Temuan ini akan diberikan PPATK kepada Kapolri dan Polda Sumatera Selatan (Sumsel).
"Secara prosedural memang begitu, diserahkan ke Kapolri dan sekaligus ke Kapolda Sumatera Selatan," ucap Ketua PPATK Dian Ediana Rae kepada VOI, Rabu, 4 Agustus.
Dalam laporan yang akan diserahkan itu, tak hanya informasi soal tak ditemukannya keberadaan uang Rp2 triliun. Tapi lebih merinci dari semua sisi.
Hanya saja, Dian enggan menyampaikan hasil pemeriksaan itu. Alasannya, laporan itupun belum berikan ke Polri.
"Laporannya lebih rinci, tidak hanya soal keberadaan uang yang tidak ditemukan," ungkap Dian
Sementara untuk waktu penyerahan laporan, Dian menyebut akan dilakukan dalam waktu dekat. "Sedang menunggu beberapa hal. Kemudian akan diserahkan," tandas Dian.
Baca juga:
- Ditampar Balik Netizen Puji Prank Donasi Rp2 Triliun Akidi Tio, Denny Siregar: Pernah Bela Ratna Sarumpaet Juga kan?
- Heriyanti Anak Akidi Tio Jadi Tersangka Keonaran Hoaks Bantuan COVID-19 Rp2 Triliun, Motifnya Masih Didalami
- Polisi Amankan Anak Akidi Tio karena Kasus Hoaks Dana Hibah Rp2 Triliun
- Keluarga Akidi Tio Sumbang Uang Rp2 Triliun untuk Penanganan COVID-19 di Sumsel
Sebelumnya, Polda Sumatera Selatan menyatakan saldo di rekening Heryanti tak mencukupi jumlah sumbangan yang mencapai Rp2 triliun. Terungkapnya hal ini usai polisi berkoordinasi dan meminta keterangan dari pihak bank.
“Jadi bisa dipastikan bahwa saldo yang ada di rekening bilyet giro yang diberikan saudari Heriyanti saldonya tidak cukup. Itu hasil dari klarifikasi atau dari koordinasi yang ada di Sumsel,” ucap Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Supriadi kepada wartawan, Selasa, 3 Agustus.
Meski demikian, polisi belum bisa memastikan berapa jumlah saldo yang sebenarnya dimiliki oleh Heryanti. Sebab, pihak bank tidak bisa memberi tahu karena diatur dalam aturan perbankan.
"Jadi terkait nama pemilik rekening, data nasabah ini rahasia bank jadi tidak bisa diberikan pihak bank kepada pihak kepolisian," ungkap dia.