Jokowi Umumkan PPKM Level 4 Diperpanjang Hingga 9 Agustus
JAKARTA - Pemerintah memastikan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 9 Agustus mendatang. Kepastian ini disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 3 sampai 9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten/kota tertentu dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas sesuai kondisi masing-masing daerah," kata Jokowi dalam keterangan video yang diunggah di akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin, 2 Agustus.
Jokowi mengatakan, keputusan memperpanjang pembatasan ini dilakukan meski perbaikan telah terjadi selama beberapa waktu belakangan ini.
Ada pun sejumlah perbaikan itu di antaranya dalam hal konfirmasi kasus harian, tingkat kasus kasus aktif, tingkat kesembuhan, dan persentase keterpakaian tempat tidur atau bed occupancy rate di rumah sakit.
"PPKM Level 4 yang diberlakukan tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus telah membawa perbaikan di skala nasional dibandingkan sebelumnya," ungkap Jokowi.
Baca juga:
- Beda dari Dirintelkam, Kabid Humas Polda Sumsel Bantah Anak Akidi Tio Jadi Tersangka Hoaks Bantuan Rp2 Triliun
- Anak Akidi Tio Ditangkap karena Hoaks Bantuan Rp2 Triliun, Gubernur Sumsel Minta Polisi Tindak Tegas
- Menkes Ingatkan Pejabat Publik Tangani Pandemi: Dapat Celaan Kalau Kita Bikin Salah Sedikit, Itu Normal
- Kemenag Realokasi Anggaran hingga Rp2 Triliun untuk Penanganan Pandemi COVID-19
Presiden Jokowi tak memaparkan perihal ada atau tidaknya aturan yang berubah dalam perpanjangan PPKM Level 4 ini. Penjelasan terkait aturan pembatasan ini nantinya akan disampaikan oleh menteri koordinator maupun menteri terkait.
"COVID-19 adalah tantangan yang harus kita hadapi bersama melalui usaha dan kerja keras serta pengorbanan kita dalam menjalani pembatasan kegiatan ini. Insyaallah, kita akan segera terbebas dari pandemi COVID-19," pungkasnya.